KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI, Harry Poernomo mempertanyakan, keputusan pembelian saham sebesar 51 persen PT Freeport Indonesia yang dilakukan oleh PT Inalum.
Kurang setujunya Harry dengan keputusan tersebut lantaran kembali mencuatnya pernyataan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) sewaktu memberikan keterangan kepada MKD DPR sewaktu kasus ‘papa minta saham’.
Diketahui, kala itu LBP melontarkan pendapat soal perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Menurut Luhut kala itu, untuk apa mahal-mahal utang buat beli aset milik negara sendiri jika pada saat kontrak habis tahun 2021 Freeport sudah menjadi milik Indonesia.
“Jadi saya melihat malah ada potensi atau resiko hasil tambangnya merugi malah gak bisa lunasi utang,” ujar Harry kepada KedaiPena.Com, Kamis (27/12/2018).
Harry pun menilai bahwa pembelian saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen hanya sebuah pencitraan semata.
“Pencitraan. Wujud implementasi nasionalisme dengan cara yang keliru bahkan secara ekonomi merugikan,” beber Harry.
Kerugian ekonomi yang dimaksud Harry adalah peminjaman uang yang dilakukan oleh Inalum untuk membeli saham PT Freeport Indonesia.
“Sudah jelas pakai dana pihak ketiga (utang/bond/obligasi) ada beban bunga, jelas ada risiko,” pungkas Harry.
Sebenarnya persoalan perpanjangan ini juga telah dipermasalahkan oleh Begawan Ekonomi Rizal Ramli.
RR begitu Rizal Ramli disapa merasa pemerintah tak perlu memperpanjang kontrak.
“Freeport berhak mengajukan perpanjangan kontrak (‘option’), ‘subject to government approval’ (tergantung pemerintah mau terima atau menolak). Kok diplintir jadi wajib perpanjang kontrak?,” jelas Rizal.
Laporan: Muhammad Hafidh