KedaiPena.com – Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah membongkar dugaan korupsi pengadaan sarana rumah anggota DPR RI tahun 2020 dan meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.
Salah satu yang namanya terseret dalam proses penyelidikan KPK adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.
Fernando menyatakan jika Indra Iskandar memang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka pimpinan DPR RI harus tegas mengambil tindakan serius dan secepatnya.
“Apabila Indra Iskandar ditetapkan sebagai tersangka, segera dicopot dari jabatannya sebagai Sekjen DPR RI,” kata Fernando, Minggu (25/2/2024).
Selain itu, KPK sebaiknya juga melakukan penyelidikan pada anggaran Sekjen DPR RI tahun 2022. Sebab, kata Fernando, banyak anggaran yang nilainya tak masuk akal pada anggaran pada tahun tersebut.
“Sebaiknya KPK juga melakukan penyelidikan anggaran Sekretariat Jenderal DPR RI tahun 2022 yang dianggarkan untuk pengaspalan jalan di lingkungan DPR RI yang mencapai Rp11 miliar dan pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI dengan nilai Rp84,7 miliar,” ujarnya.
Ia menyatakan anggaran sebesar itu tentunya menjadi kecurigaan publik kepada DPR. Untuk itu, KPK seharusnya segera menetapkan tersangka karena statusnya sudah naik ke tingkat penyidikan.
“Kedua anggaran tersebut juga sempat menjadi sorotan masyarakat. Saya berharap, apabila sudah cukup bukti sebaiknya KPK segera menetapkan siapa tersangka karena sudah naik ke tingkat penyidikan,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa