KedaiPena.com – Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie memperkirakan sidang Perselisihan Hasil Pemilu, terkait dugaan praktik kecurangan Pemilu yang dilakukan oleh Kubu 02, akan menghasilkan keputusan yang tidak akan menganulir penetapan KPU yang telah memenangkan pasangan capres Prabowo-Gibran.
“Saya kira sengketa pilpres yang menolak bahkan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran yang meraup 96,2 juta pemilih akan nihil atau zero. Mahkamah Konstitusi tidak memutuskan soal tahapan dan sistem tapi hasil akhir KPU yang memenangkan pasangan Prabowo,” kata Jerry, Sabtu (20/4/2024).
Ia menyatakan tak tertutup kemungkinan delapan hakim Mahkamah Konstitusi akan menolak tuduhan tak berdasar dengan membawa politik bansos dan batas usia Gibran.
“Saya kira secara esensi, substansial dan eksistensial maka gugatan sengketa pemilu ini tak akan berpengaruh dalam menetapkan Prabowo pemenang pilpres,” ujarnya.
Jerry menyatakan jika Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk tidak menganulir kemenangan Prabowo-Gibran, maka bisa dikatakan Prabowo berhasil meraih tiga kemenangan di Pilpres 2024.
“Pertama, Prabowo-Gibran menang dalam puluhan quick count lembaga survei. Jadi lembaga survei ini ada yang menyebut kemenangan pasangan Gemoy 02 ini berkisar 52-56 persen. Lembaga survei ini bukan abal-abal tapi resmi terdaftar di KPU,” ujarnya lagi.
Lembaga survei yang dimaksud, antara lain adalah Charta Politika (PT Indonesian Consultant Mandiri) yang mengeluarkan data Anies-Cak Imin: 25,70 persen, Prabowo-Gibran: 57,79 persen. Ganjar-Mahfud: 16,50 persen. data yang masuk: 98,40 persen.
Atau, Indikator Politik Indonesia yang mengeluarkan data Anies-Cak Imin: 25,36 persen, Prabowo-Gibran: 58,02 persen, Ganjar-Mahfud: 16,62 persen. Jumlah data yang masuk: 99,00 persen
“Belum lagi lembaga survei Kompas, LSI, Poltracking Indonesia, Vox Pol Center, Populi Center sampai Kedai Kopi. Jadi ada 10 lembaga survei yang merilis kemenangan Prabowo-Gibran 1 putaran,” kata Jerry.
Kemenangan kedua, Real Count (KPU) yang menyebutkan kemenangan Prabowo pada angka 58,58 persen atau setara dengan 96.214.691 suara.
Ketiga, kemenangan Mahkamah Konstitusi, dimana delapan hakim konstitusi akan menolak tuduhan praktik kecurangan.
“Tuduhan dari penggugat, mulai dari Sirekap, Bansos, kecurangan saat pemungutan suara sampai isu uaia Gibran tang tak layak, saya kira akan ditolak semuanya. Karena semua tahapan KPU mulai pendaftaran, debat, kampanye sampai pemungutan suara sudah dilalui. Jadi bisa saja argumen penggugat bakal mental,” urainya.
Ia juga menyampaikan bahwa penghitungan Sirekap tak bisa dijadikan satu-satunya bukti, karena masih ada penghitungan manual yang melewati beberapa tahapan pemeriksaan.
“Apalagi pasangan 01 dan 03 memiliki saksi-saksi dan tak bisa dibohongi dan direkayasa. Bagaimana mungkin pasangan 02 akan berbuat curang kebanyakan kepala daerah di Indonesia dari PDIP mana mungkin ada kecurangan. Justru pasangan 01 dan 03 di sejumlah tenpat melakukan kecurangan,” pungkas Jerry.
Laporan: Ranny Supusepa