KedaiPena.com – Usai putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pemilu, Direktur P3S meminta semua pihak untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
“Itulah hasil akhir sidang MK, diterima saja dan mari bersatu membangun bangsa,” kata Jerry, Senin (22/4/2024).
Ia menjelaskan, dalam sidang, semua pihak baik pemohon dan termohon telah memaparkan semua bukti dan penjelasan ke MK. Jerry meyakini bahwa Majelis Hakim Konstitusi tentunya telah mempertimbangkan amar putusan dengan cermat.
“Sikap kenegarawanan dari seseorang adalah saat dia menerima putusan itu,” ungkapnya.
Jerry menyebut membangun bangsa bukan berarti seluruh pihak harus duduk di kursi pemerintahan.
“Peran oposisi sama pentingnya dan terhormat dalam mengawal kinerja pemerintah,” tandasnya.
Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan oleh pemohon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Disampaikan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU), bahwa semua dalil yang diajukan tidak memenuhi secara hukum.
Laporan: Ranny Supusepa