KedaiPena.Com- Tangerang Selatan atau Tangsel sebagai penyangga ibu kota negara yakni Jakarta seharusnya memiliki sarana dan prasarana untuk penerapan tilang elektronik. Hal ini mengacu instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang operasi penindakan tilang secara manual.
Demikian disampaikan Direktur LBH Tridharma Indonesia Yudi Rizali Muslim merespons kesiapan daerah terkait implementasi tilang elektronik.
Penerapan tilang elektronik mengacu Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022.
“Penerapan tilang elektronik dapat meminimalisir kejahatan, terlebih Tangerang Selatan sebagai kota penyangga dan jalur arus transportasi antar kota lainnya, dimana ribuan kendaraan bermotor baik mobil maupun motor keluar dan masuk,” ujar Yudi sapaanya dalam perbincangan, Kamis,(8/12/2022).
Selain itu, kata Yudi, pemberlakukan tilang elektronik juga bermanfaat mendeteksi kejahatan yang terjadi di jalan. Menurut Yudi, hal itu seperti pemalsuan plat nomor polisi dan tabrak lari.
“Yang dimana beberapa hal tersebut sering terjadi di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel),” ungkap Yudi.
Yudi mengaku yakin, pemberlakuan tilang elektronik juga akan mampu menekan pungli atas yang dilakukan oleh oknum kepolisian saat melakukan tilang manual.
“Secara hirarki dalam hal ini polsek berdasarkan arahan dari Polres begitu juga seterusnya, untuk itu berdasarkan alasan strategis tadi juga sebagai pemulihan citra kepolisian di tengah masyarakat dan untuk keamanan masyarakat harus segera melakukan realisasi dari intruksi kapolri tersebut,” jelas Yudi.
Yudo mengakui, tilang manual sangat membuka peluang praktek pungli sebagaimana kondisi yang terjadi saat ini dimasyarakat. Yudi pun mengajak masyarakat untuk gencar melakukan pengaduan bila memang terdapat oknum polisi melakukan pungli.
“Bila masih ada proses tilang secara manual dan masih terjadi praktek pungli, masyarakat harus tegas dan jangan ragu untuk melakukan pengaduan dan pelaporan ke Propam atau instansi terkait lainya,” tandas Yudi.
Laporan: Muhammad Rafik