KedaiPena.Com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghormati proses hukum Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro (WNU) yang menjadi tersangka di KPK atas dugaan penerimaan suap.
“Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno dalam keterangan Senin (25/3/2019).
Fajar memastikan bahwa semua kegiatan di Kementerian BUMN berpedoman pada tatakelola lembaga baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Kita terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang dilakukan PT Krakatau Steel sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum,” ujar Fajar.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Wachid menilai tertangkapnya Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau sebagai kegagalan pemerintahan Jokowi dalam pemberantasan korupsi.
“Dalam pemerintahan Jokowi ini sudah jelas dua pimpinan partai pengusung Jokowi ketangkap tangan KPK. Masih banyak lagi dari unsur elitnya,” ujar Wachid.
Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah ini menilai bahwa hal ini akan jelas merugikan elektabilitas pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Elektabilitas pasangan nomor urut 01, diyakini Wachid, akan terjun bebas.
“Kaum milenial ini sangat alergi dengan kasus korupsi. Padahal swing voters yang sekarang masih cukup tinggi hapir 32 persen. Dengan kasus Ketum PPP yang ketangkep OTT KPK dalam waktu relatif dekat bisa menjatuhkan pilihannya ke kubu 02 Prabowo Sandi,” tandas Wachid.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Direktur Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro, terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel.
Laporan: Muhammad Hafidh