KedaiPena.Com – Penunjukan Dian Yunita Dewi sebagai Direktur Keuangan BUMD Tangsel yakni PT PITS mendapatkan sorotan. Hal ini lantaran Dian masih menjabat sebagai Ketua Biro Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Banten.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Li Claudia Chandra mengatakan, jika sesuai Peraturan Pemerintah 54 Tahun 2017 Pasal 57, dijelaskan bahwa orang yang ditunjuk sebagai direksi BUMD sedianya tidak sedang sebagai pengurus partai politik.
“Dalam PP 54 Tahun 2017 Pasal 57 Huruf L di sebutkan, seorang Direksi tidak sedang menjadi pengurus Partai Politik. Dan kalau benar masih menjadi pengurus Partai tentu ini sudah melanggar peraturan yang berlaku dan penetapannya sebagai direksi keuangan harus di anulir,” ujar Li Claudia sapaanya kepada KedaiPena.Com, Rabu, (6/10/2021).
Politisi Partai Gerindra tersebut juga mengkomentari, pernyataan Dian Yunita yang menyebut masih perlu bimbingan saat ditunjuk menjadi Direktur Keuangan PT PITS dalam RUPS Luar Biasa.
“Saya tidak melihat Dian Yunita memiliki visi tentang bagaimana membangun BUMD agar bisa tumbuh dan berkembang serta bisa memberikan manfaat bagi Tangsel,” pungkasnya.
“Saya baca perkataan Dian di media kalau ia masih perlu bimbingan, namun, mohon maaf PT PITS hari ini harus segera melesat dan bukan tempat belajar menjadi direksi keuangan. Jelas pemilihan ini kesalahan yang sangat fatal,” tegasnya.
Ia juga memaparkan, Direksi PT PITS haruslah seorang yang mengerti dan memahami bisnis. Mereka, kata dia, juga seharusnya mampu mempunyai visi memajukan BUMD.
“Sejak berdirinya PT PITS sampai hari ini telah mengeluarkan
APBD sekitar 60 Miliar dan itu adalah uang masyarakat Tangsel yang harus di pertanggung jawabkan,” ungkapnya.
Hingga kini kata Li Claudia, perusahaan BUMD itu belum memberikan deviden bagi Tangsel. Jelas ini ada yg salah dalam pengelolaannya.
Dengan kejadian pemilihan Direktur Keuangan kepada Dian Yunita yang menjadi permasalahan terhadap Peraturan Pemerintah, Li Claudia berkata bahwa seleksi untuk menjadi direksi harus transparan.
“Sebagai perusahaan Publik Prinsip akuntabel dan transparan harus di kedepankan, seleksi direksi haruslah di buka ke publik, rekam jejak calon direksi maupun komisaris haruslah di ketahui masyarakat. Patut di duga ini ada permainan dalam proses seleksi. Ketika seleksi menjadi Direksi BUMD tidak transparan berarti Panitia Seleksi (Pansel) tidak profesional,” tandasnya.
Sebelumnya Dian Yunita Dewi resmi ditunjuk sebagai Direktur Keuangan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) dalam RUPS Luar biasa yang digelar, Kamis, (30/9/2021).
Dian begitu ia disapa memiliki pengalaman kerja di bidang percetakan. Dian berharap, agar setelah diumumkan menjadi Direktur Keuangan dapat cepat belajar di BUMD terbesar di Tangsel ini.
“Saya juga mungkin butuh banyak bimbingan senior-senior disini. Karena ini bidang yang baru, tapi saya yakin sih kalau dilihat potensi, seperti kualitas airnya lumayan bagus,” ujarnya, Jumat, (1/10/2021).
Laporan: Sulistyawan