KedaiPena.com – Pemberian kompensasi ke masyarakat sebagai kelanjutan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, disebutkan adalah Rp150 ribu per bulan per keluarga, yang diberikan untuk empat bulan dengan dua kali penyaluran, yaitu Rp300 ribu di bulan September dan Rp300 ribu lagi di Desember.
Direktur Institute for Development and Islamic Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono menyatakan dengan kenaikan BBM oleh pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) diperkirakan inflasi tahun ini, berpotensi melebihi 7 persen. Dengan potensi terburuk, melebihi 8 persen.
“Sekilas terlihat bahwa tambahan daya beli keluarga miskin dari bansos yang sekitarnya 7,5 persen akan cukup mampu mengimbangi penurunan daya beli akibat inflasi. Namun masalahnya, keranjang konsumsi keluarga miskin, 60-80 persennya didominasi oleh komoditas pangan. Inflasi pangan kita saat ini sudah menembus 11 persen, dengan kenaikan harga BBM ini inflasi pangan tahun ini diperkirakan akan menembus 15 persen,” kata Yusuf, ditulis Rabu (7/9/2022).
Terlebih, lanjutnya, dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM ini berpotensi melebihi 4 bulan. Dimana harga sulit turun ketika sudah mengalami kenaikan, terutama biaya logistik. Inflasi transportasi adalah salah satu komponen terbesar yang mempengaruhi harga-harga terutama pangan.
“Secara singkat, BLT Rp 600 ribu per keluarga miskin untuk 4 bulan ini berpotensi besar tidak mampu menutup jatuhnya daya beli masyarakat miskin akibat kenaikan harga BBM,” ucapnya.
Lebih jauh, Yusuf mengingatkan bahwa masih ada masalah data kelompok penerima bantuan yang tak kunjung diselesaikan.
“Kita menghadapi masalah basis data kemiskinan yang masih banyak bermasalah hingga kini. DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) kita menyimpan masalah exclusion error yang cukup tinggi, yaitu masih banyak keluarga miskin yang tidak tercatat dalam DTKS. Bagi keluarga miskin yang tidak mendapat BLT, kejatuhan daya beli mereka akan jauh lebih besar akibat kenaikan harga BBM ini,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa