KedaiPena.com – Pernyataan blak-blakan mantan Bupati Pasaman Barat dua periode H. Baharuddin melalui akun Youtube bernama Pagaruyung Kingdom sekitar dua pekan lalu tampaknya berbuntut panjang.
Melalui kanal media sosial itu, Baharuddin menceritakan praktik mafia tambang emas ilegal di Pasaman Barat masih terus berlangsung dan tidak pernah ada yang diproses hukum hingga ke pengadilan.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan pernyataan Baharuddin itu seharusnya menjadi perhatian Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Pak Kapolri yang terhormat, tambang emas ilegal beroperasi besar-besaran di Kabupaten Pasaman Barat Propinsi Sumatera Barat selama 10 tahun ini. Info dalam bentuk testimoni dibuat oleh Mantan Bupati Pasaman dua periode. Jika pun ada ditangkap, tidak pernah diproses hukum sampai di Pengadilan, terkesan di ’86’ oleh oknum-oknum polisi kata mantan Bupati ini,” kata Yusri, Jumat (28/10/2022).
Yusri mengungkapkan kecurigaannya, kemungkinan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah bagian dari jaringan Irjen Pol Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumbar dengan oknum Polres setempat.
“Mohon kiranya Mabes Polri segera menindaklanjuti informasi ini, jika tidak diproses secara hukum, maka slogan Presisi Kapolri Jenderal Pol Sigit Listiyo dianggap masyarakat adalah lips service saja,” ujarnya.
Pada unggahan kanal media sosial yang berjudul Lingkaran Setan Mafia Tambang Ilegal Pasaman Barat tersebut, Baharuddin antara lain menyatakan kegiatan pertambangan itu malahan sama sekali tidak dinikmati oleh masyarakat setempat.
“Yang menikmati para pengusaha yang mempunyai modal. Hampir semua sungai besar yang bermuara ke Pasaman, berpotensi emas. Sekarang setahu saya, puluhan ekscavator dioperasikan saat ini. Luar biasa tidak ada lagi kontrol, tidak ada lagi hukum. Tidak ada dampaknya terhadap masyarakat Pasaman Barat. Hasilnya dibawa keluar oleh pemilik modal,” papar Baharuddin.
Ia juga membeberkan, sepanjang ia selama 10 tahun menjadi bupati di sana, ia belum pernah mendengar ada pelaku tambang ilegal itu yang ditangkap, lalu diproses hingga diadili.
“Belum pernah selama ini saya dengar ada. Belum ada satu pun yang dibawa ke kejaksaan dan pengadilan. Ada yang ditangkap, tapi setelah ditangkap diam,” tutur pria yang pernah bertugas sebagai polisi selama 36 tahun itu.
Ia juga menyoroti kinerja Bupati Pasaman Barat.
“Bupati itu penanggungjawab daerah. Bisa minta bantuan ke penegak hukum. Tapi ini saya lihat bupati tidak ada langkah untuk ini. Hutan juga dihabisi. Banjir mungkin nanti masuk ke kampung-kampung. Jadi ini bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum di Pasaman Barat ini,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa