KedaiPena.Com – Kecelakaan kerja kebocoran sumur bor terjadi di PLTP Dieng yang dikelola oleh BUMN PT. Geo Dipa Energi (GDE). Hal ini menimbulkan korban jiwa yang merupakan pekerja/karyawan PT. GDE itu sendiri.
Hal ini menyebabkan Kementerian Keuangan sebagai pemegang saham PT Geo Dipa Energi merombak tiga dari empat jajaran direksi perusahaan.
Riki F Ibrahim digantikan oleh Muhammad Ikbal Nur. Lalu Dodi Herman digantikan oleh Supriadinata Marza untuk posisi Direktur Operasi. Kemudian ada Yudistian Yunis di posisi Direktur Umum dan SDM menggantikan Aulijati Wachjudiningsih.
Puput TD Putra, Ketua Umum Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) mengatakan, sebelum kejadian kebocoran terjadi, pihaknya sudah mengingatkan dan mengirim surat kepada Geo Dipa Energi.
Hal ini dilakukan, agar perusahaan memberikan informasi publik mengenai situasi dan kondisi terkait di Dieng, termasuk informasi mengenai AMDAL proyek PLTP GDE Dieng.
“Namun sampai pada saat kecelakaan terjadipun surat tersebut tidak digubris oleh GDE,” kecewa dia, Jumat (8/4/2022).
Hal ini mencerminkan sikap perusahaan dibawah kepemimpinan dirut dan para konsultannya yang tidak terbuka, kurang melibatkan partisipasi publik, dan terlihat seolah hanya bekerja dalam perspektif proyek saja.
“Mereka tidak bekerja dari hati. Seharusnya konsultan GDE dan para jajarannya juga bekerja dari hati yang tulus untuk keberlanjutan energi Indonesia/program energi terbarukan ramah lingkungan, tidak hanya bekerja hanya perspektif ‘project’ agar dapat mewujudkan capaian program energi terbarukan,” ujar Putra, sapaan dia.
Ia juga juga mencontohkan kasus lainnya, pada konflik wilayah kerja GDE di Waesano NTT yang masih berkonflik sampai pada saat ini dengan warga. Masalahnya pun sama, kurangnya keterbukaan terhadap partisipasi publik dan sinergisitas dengan para ‘stakeholder’ tentang edukasi isu energi terbarukan.
“Seharusnya, untuk mendorong dan menyukseskan capaian program energi terbarukan, pihak perusahaan dapat membangun gerakan kolektif antar stakeholder dan mendorong partisipasi publik dengan menciptakan lingkungan kerja yang terbuka dan mempertimbangkan keterlibatan publik,” lanjut Putra.
Kawali mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Menkeu dengan mencopot Dirut PT GDE pasca kejadian kecelakaan kerja PLTP Dieng. Kawali juga berharap ke depannya potensi energi terbarukan di Indonesia dapat dimanfaatkan secara bijak dan berkelanjutan dengan baik.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa ini tidak hanya terjadi di wilayah kerja PT. GDE daerah operasional Dieng , namun juga terjadi di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada wilayah kerja PT. Sorik Merapi.
Kecelakaan kerja mengakibatkan puluhan oranng dilarikan ke rumah sakit dan lima orang warga sipil dan aparat meninggal dunia. Kasus ini merupakan indikasi kejahatan ekosida apabila dibiarkan.
“Maka dengan mempertimbangkan demikian, Kawali dengan tegas meminta kepada Pemerintah Pusat khususnya Menteri ESDM dan kementerian terkait lainnya untuk serius mengevaluasi dan mencabut izin PT. Sorik Merapi dan meningkatkan pengawasannya demi menjaga dan menjamin keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tandas Putra.
Laporan: Sulistyawan