KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi VI, Bowo Sidik Pangraso, mengatakan maraknya penangkapan jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi bukti kegagalan fit and proper test yang dilakukan oleh Kementerian BUMN selama ini.
“Saya pikir semua ini tergantung dari manajemen-nya. Menjadi direktur dan direksi di BUMN haruslah melalui proses fit and proper test. Artinya kan dilihat uji kelayakan. Harusnya Kementerian BUMN dapat melihat mana orang yang tepat, yang mana yang tidak,” jelas Bowo di Jakarta, ditulis Rabu (12/4).
Bowo pun mengatakan, untuk menimalisir maraknya tindakan korupsi di Direksi BUMN, maka Komisi VI DPR RI pada merevisi UU BUMN. Mereka akan mencantumkan poin perihal fit and proper test direksi BUMN yang dilakukan di Komisi VI DPR.
“Karena BUMN plat merah dan ada uang negara, direvisi UU BUMN kita akan masukan bahwa dirut – dirut BUMN akan di fit and proper test di DPR. Hal itu supaya kami sebegai pengawas bisa ikut memilih orang yang tepat dan berkapasitas,” beber dia.
Kendati demikian, ketika ditanyai soal perkembangan revisi UU BUMN itu sendiri, politikus Partai Golkar ini mengatakan hal itu saat ini sudah berbentuk draft.
“Minggu depan kita akan masukan ke baleg dan draft-nya sudah cocok. Serta sudah kita masukan bahwa dirut-dirut BUMN akan di fit and proper test di Komisi VI DPR,” tandas dia.
Sekedar informasi, KPK kembali menangkap direksi BUMN. Kali ini Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Saiful Anwar yang dicokok usai kepulangannya dari Korea Selatan.
Saiful merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan dua kapal perang untuk Pemerintah Filipina.
Penangkapan Saiful sendiri menjadi daftar panjang direksi BUMN yang ditangkap oleh lembaga yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan tersebut.
Laporan: Muhammad Hafidh