KedaiPena.com – Rancangan penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta diproyeksikan mampu meraup pemasukan hingga Rp60 miliar per hari.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengungkapkan informasi yang ia dapatkan, jika ERP diterapkan, Pemprov DKI Jakarta akan memiliki pemasukan antara Rp30 miliar hingga Rp60 miliar per hari.
“Satu trip itu Rp30 miliar. Kalau dua kali, artiannya bolak-balik, sekitar Rp60 miliar,” kata Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, ditulis Rabu (18/1/2023).
Adapun rincian tarif, sesuai dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE), berkisar Rp5 ribu hingga Rp19 ribu pada 25 ruas jalan. Angka itu berdasarkan perhitungan dari volume kendaraan padat pada pukul 05.00-23.00 WIB.
Ia menyebutkan pihak DPRD masih menunggu penjelasan rinci atas proyeksi rencana ERP.
“Kita akan mempertanyakan dasarnya dari mana angka tersebut, pasti harus ada hitung-hitungannya. Itu kan angka yang tidak sedikit, ya. Makanya, harus dipastikan dengan amgka tersebut dengan potensi penerimaan sebesar itu ini harus ditangani dan diterapkan dengan baik,” ucapnya.
Dengan potensi penerimaan harian yang cukup besar tersebut, Ismail menilai perlu dipertimbangkan unit khusus, seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan mengelola.
“Teknisnya apakah harus ada unit pengelola khusus. Kita lihat mana yang lebih baik. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dibuatkan saja sekalian seperti BUMD khusus. Yang dituntun adalah bagaimana hasil yang didapatkan dari jalan berbayar itu dipastikan layanan untuk pengguna jalan semakin baik,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa