KedaiPena.Com – Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatulloh mengungkapkan, bahwa tantangan terbesar BPJS Ketenagakerjaan saat ini adalah untuk mengikutsertakan para pekerja informil dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui, total peserta BPJS Ketenagakerajaan sebanyak 47,01 juta orang hingga November 2016. Jumlah tersebut didominasi dari pekerja formal, sementara pekerja informal masih sangat sedikit.
Untuk jumlah peserta informal sendiri BPJS Ketenagakerjaan baru bisa mengakomodir 912 ribu. Jumlah itu masih sangat sedikit dari total 70,3 juta orang pekerja informal.
“Ya memang pekerja informil adalah tantangan bagi BPJS Ketenagakerjaan. Karena, bagaimanapun juga tren ke depan itu akan lebih banyak pekerja informil ketimbang pekerja formil. Hal itu disebabkan arah pekerjaan ini lebih ke digitalisasi,” beber Poempida saat berbincang dengan KedaiPena.Com di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (10/8).
“Karena sekarang orang narik ‘Go Ojek’ saja sudah bisa dapat penghasilan. Bahkan,orang jualan saja sudah tidak perlu kios lagi bisa, jadi tren kesana akan lebih besar. Dan bila kita tidak melakukan gebrakan baru untuk mengakusisi peserta ini pasti kita akan ketinggalan,” sambung Poempida.
Untuk mencapai target itu semua, lanjut Poempida, BPJS Ketenagakerjaan pun telah menyiapkan satu program yang diberi nama Program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).
Perisai sendiri, lanjut Poempida, merupakan perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan yang membina setiap para pensiunannya atau masyarakat setempat untuk mencari peserta dari kalangan pekerja informal bergabung ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Salah satu agenda yang kita jalankan saat ini adalah Perisai, yakni program yang dimana kita membentuk suatu basis-basis komunitas yang kemudian dibina oleh BPJS Ketenagakerjaan. Agar para pekerjaiInformal sadar betapa penting jaminan sosial,” ungkap Poempida.
“Nanti Perisai itu bertugas untuk melakukan pengambilan iuran peserta. Jadi nantinya mereka (pekerja informal) tidak akan susah-susah lagi kalau ingin membayar iuran karena di koordinator oleh Perisai. Lalu kemudian mereka melakukan pendataan dan ‘reporting’ di BPJS Ketenagakerjaan,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh