KedaiPena.com – Setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam dan menjawab 24 pertanyaan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang datang tak didampingi pengacara, baru mau menjelaskan terkait kehadirannya di Kejaksaan Agung hari ini sejak pukul 13.00 WIB.
“Jadi hari ini, kehadiran kita disini adalah dalam rangka sebagai Warga Negara Indonesia yang taat hukum, mungkin rekan-rekan media sudah melihat dari satu minggu ke belakang ini banyak media yang menyebut nama saya dalam kasus BTS, di mana hari ini saya datang, alhamdulilah gayung bersambut, kejaksaan meminta saya datang sebagai saksi,” kata Dito di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Ia menjelaskan sebelumnya pun ia ingin secepatnya memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Hanya saja, sejumlah agenda membuatnya berhalangan, antara lain kunjungan kerja ke Berlin, Jerman, serta libur panjang Idul Adha.
“Jadi sebenarnya saya dari awal ingin secepat-cepatnya klarifikasi agar ini tidak berlarut-larut. Alhamdulillah hari ini forumnya dilaksanakan, tadi hampir dua jam kita ditanya, berdiskusi, dan saya sangat berterima kasih kepada Kejagung yang sudah memproses ini secara resmi karena saya tidak mau berlarut-larut dan menggiring opini,” ujarnya.
Meluruskan kabar yang beredar, menurutnya merupakan bagian dari tanggung jawabnya serta beban moral sebagai pejabat publik dan politisi muda yang dipercaya Presiden Joko Widodo menjadi menteri.
“Saya ingin mengklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi terkait dengan tuduhan saya menerima Rp27 miliar, bagaimana saya tadi sudah menyampaikan yang saya ketahui dan saya alami, untuk materinya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan,” tandasnya.
Senada, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjelaskan bahwa alasan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Dito diperiksa terkait keterangan tersangka Irwan Hermawan yang menyeret dirinya. Ia memastikan Dito masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus ini.
“Beliau diperiksa sebagai kapasitas sebagai saksi. Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemberitaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan. Terkait dengan tersangka Irwan Hermawan yang disidangkan tanggal 4 besok,” kata Ketut Sumedana.
Laporan: Ranny Supusepa