KedaiPena.Com- Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang atau JarNas Anti TPPO menggelar Rapat Nasional di Batam, Kepulauan Riau, Rabu-Kamis, 31 Juli-1 Agustus 2024.Dalam rapat nasional tersebut Rahayu Saraswati Djojohadikusumo kembali dipercaya menjadi Ketua JarNas Anti TPPO.
Usai kembali dipercaya menjadi Ketua JarNas Anti TPPO, Sara begitu ia disapa mengakui, pekerjaan rumah atau PR terkait dengan masalah perdagangan orang di Indonesia masih menumpuk ke depannya.
“Pekerjaan rumah (PR) kita ke depan masih banyak,” tegas Sara.
Anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029 mengungkapkan, masih menumpuknya PR terkait dengan perdagangan orang nampak terlihat dari masih meraja lela kasus. Parahnya, lanjut Sara, anak bangsa masih terus menjadi korban dan dipandang sebagi komoditas oleh sindikat perdagangan orang.
“Kita perlu sikap tegas dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku perdagangan orang di Indonesia dan adanya lapangan pekerjaan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia guna mengurangi kerentanan masyarakat terhadap penipuan dan iming-iming pekerjaan yang sebenarnya tidak ada (_scamming_),” beber keponakan Prabowo Subianto ini.
Sara menegaskan, pentingnya
keberpihakan aparat penegak hukum terhadap korban guna memberantas kasus perdagangan orang di tanah air. Sara menekankan, pentingnya pemberian kepastian dan penegakkan hukum kepada para pelaku perdagangan orang.
“Pemberian kepastian hukum dan keadilan dengan memastikan hukum ditegakkan terhadap pelaku,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Harian JarNas Anti TPPO yang baru Romo Paschal menambahkan pihaknya siap untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban perdagangan orang.
“Rohaniawan ini pernah menerima penghargaan dari LPSK dan menegaskan pentingnya LPSK dalam upaya tersebut,” beber dia.
Untuk selanjutnya, JarNas Anti TPPO juga memberikan rekomendasi untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, hal ini karena kasus TPPO saat ini mengalami banyak ragam yang melampaui apa yang tertuang di dalamnya dan pemenuhan hak-hak korban banyak yang tidak terpenuhi.
JarNas Anti TPPO diinisiatifkan pada Desember 2018 dan beranggotakan kurang dari 30 organisasi dan individu pada saat pendirian. Sekarang, keanggotaan telah mencapai empat puluh satu (41) organisasi dan individu yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Rapat Nasional ini dihadiri oleh tiga puluh sembilan (39) organisasi dan individu aktivis dari seluruh Indonesia. Setiap organisasi dan individu tersebut aktif dan fokus bekerja melawan perdagangan orang melalui pendampingan hukum, pemulihan, advokasi kebijakan, pemulangan korban dan re-integrasi sosial serta penyediaan rumah aman bagi pemulihan korban TPPO di Indonesia.
Dalam pertemuan kali ini, telah disepakati beberapa hal. Pertama, bahwa JarNas akan menjadi organisasi berbadan hukum guna memperkuat perjuangan melawan perdagangan orang.
Kedua, adanya pemilihan struktur kepengurusan yang baru untuk periode berikutnya. Telah disepakati pula bahwa periode ke depannya akan terlaksana selama 4 tahun.
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang telah berperan sebagai inisiator dan Ketua Umum sejak berdirinya JarNas di tahun 2018 telah terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum periode 2024-2028.
Beliau didampingi Romo Christanctus Paschalis Saturnus dari KKPPMP (Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau) Keuskupan Pangkalpinang yang terpilih sebagai Ketua Harian, Winda Winowatan dari Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) sebagai Sekretaris, dan Dharma Asthi dari Dark Bali sebagai Bendahara.
Laporan: Hafid