KedaiPena.Com – Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai pemanggilan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berpengaruh kepada efektivitas perusahaan migas tersebut.
“Reputasi CEO (Nicke) juga bisa jadi agak terganggu karena kasus ini. Karena efektivitas yang bersangkutan sebagai leader di Pertamina juga mungkin ikut terganggu,” ujar dia saat dihubungi Sabtu (18/5/2019).
Toto pun menyarankan agar selama proses pemanggilan dan pemeriksaan Nicke dapat mengambil cuti. Toto menyinggung ‘code of conduct‘ dalam korporasi.
“Bagaimana perusahaan mengatur eksekutifnya kalau terlibat dalam masalah seperti itu. Sepanjang aturan internal Pertamina memungkinkan pejabatnya untuk terus aktif menjalankan tugas saat harus juga berurusan dengan pengadilan, ya tidak apa-apa,” beber Nicke.
Cuti sendiri, lanjut Toto, juga diperlukan agar Nicke dapat fokus pada pemeriksaan pada dugaan kasus yang melibatkan dirinya.
“Cuti diperlukan supaya yang bersangkutan bisa fokus mengurus kasus-nya dan sementara tugas sebagai Dirut bisa di Plt kan ke Direksi yang lain,” papar Toto.
Diketahui, KPK kembali memanggil Direktur Pertamina Nicke Widyawati pada Kamis (2/5/2019).
Pemeriksaan terhadap Nicke merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya. Nicke tak menghadiri pemeriksaan pada Senin 29 April 2019 kemarin dengan alasan sakit.
Nicke diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan pejabat PT PLN. Diketahui, sebelum menjabat Dirut Pertamina, Nicke pernah mengemban sejumlah posisi strategis di PT PLN, seperti Direktur Niaga dan Managemen Risiko, Direktur Perencanaan Korporat dan Direktur Pengadaan Strategis 1.
Dalam persidangan sempat terungkap, Nicke yang sempat menjabat Direktur Perencanaan PLN sempat mengikuti pertemuan membahas proyek PLTU Riau-1.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri mantan Wakil Ketua Komisi VII Energi Eni Maulani Saragih, Sofyan Basir, Pemegang Saham Blackgold Natural Resources Limites Johanes B Kotjo, dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso.
Laporan: Muhammad Hafidh