KedaiPena.Com – Pengamat Energi Yusri Usman menyarakan Nicke Widyawati dapat mundur dari posisi sebagai Direktur Utama (Dirut) Pertamina.
Pernyataan Yusri sendiri didasari atas pemanggilan Nicke oleh KPK terkait proyek PLTU Riau-1 yang menjerat Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir (SFB) akan menganggu
“Harusnya berjiwa besar mengajukan permohonan mundur, setidaknya hati nuraninya lebih tau sejauh mana dia terlibat atau tidak,” ujar Yusri saat dihubungi, ditulis Minggu (5/5/2019).
Yusri juga menilai pemanggilan Nicke oleh KPK akan menggangu kinerjanya sebagai seorang Dirut Pertamina yang memiliki beban tugas yang sangat banyak.
“Paling tidak telah merusak konsentrasi dia bekerja sebagai Dirut Pertamina yang beban kerjanya cukup banyak,” sindir Yusri.
Yusri menduga keterlibatan Nicke pada pusaran kasus yang melibatkan Sofyan Basir dan eks Pimpinan Komisi VII DPR RI Eni Maulana Saragih sangat besar.
Hal itu, kata Yusri, lantaran proyek PLTU Riau 1 dimulut tambang itu muncul di RUPTL 2017 sampai dengan 2026 atas godokan direktur pengadaan strategis 1 PLN yang saat itu dijabat oleh Nicke.
“Kemudian dia aktif ikut pertemuan berdasarkan keterangan para terdakwa di Pengadilan Tipikor,” papar Yusri.
Dengan kondisi demikian, Yusri meyakini lembaga anti rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan ini akan secara serius mengusut keterlibatan Nicke.
“Kita percaya KPK pasti punya bukti kuat kalau menetapkan tersangka,” pungkas Yusri.
Sebelumnya, KPK kembali memanggil Direktur Pertamina Nicke Widyawati pada Kamis (2/5/2019).
Pemeriksaan terhadap Nicke merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya. Nicke tak menghadiri pemeriksaan pada Senin 29 April 2019 kemarin dengan alasan sakit.
Nicke akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan pejabat PT PLN. Diketahui, sebelum menjabat Dirut Pertamina, Nicke pernah mengemban sejumlah posisi strategis di PT PLN, seperti Direktur Niaga dan Managemen Risiko, Direktur Perencanaan Korporat dan Direktur Pengadaan Strategis 1.
Dalam persidangan sempat terungkap, Nicke yang sempat menjabat Direktur Perencanaan PLN sempat mengikuti pertemuan membahas proyek PLTU Riau-1. Dalam pertemuan tersebut dihadiri mantan Wakil Ketua Komisi VII Energi Eni Maulani Saragih, Sofyan Basir, Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limites Johanes B Kotjo, dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso.
Laporan: Muhammad Hafidh