KedaiPena.Com- Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK
terkait kasus penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada Perusahaan Umum Daerah tahun 2019-2021, Senin,(19/6/2023).
Andi Arief saat mendatangi KPK mengaku tidak mengetahui masalah apa yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur. Hal ini, termasuk soal urusan penyertaan modal Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) pada Perusahaan Umum Daerah tahun 2019-2021.
“Enggak tahu masalahnya saya,” ujarnya.
Andi juga membantah soal adanya uang suap yang mengalir ke musyawarah daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim). Menurutnya, uang suap tersebut mengalir ke kantong pribadi Abdul Gafur.
“Nggak ada kalau ke Musda, nggak ada. Kalau kepentingan pribadi saya nggak tahu itu. Namanya juga pribadi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan bahwa pihaknya memerika Andi Arief sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’udd. Selain Andi Arief, penyidik KPK juga memeriksa saksi lainnya dari pihak swasta bernama Ariyanto.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan,” kata Ali Fikri.
Selain Andi Arief, penyidik KPK juga memeriksa saksi lainnya dari pihak swasta bernama Ariyanto.
Dalam kasus ini KPK telah menahan tiga tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda; Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto; dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin.
Sedangkan, Abdul Gafur tidak ditahan lantaran tengah menjalani masa pidana penjara di Lapas Klas IIA Balikpapan terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Laporan: Tim Kedai Pena