KedaiPena.com – Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak Kejaksaan Agung, hari ini Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotejo dijadwalkan untuk mendatangi Kejaksaan Agung dalam kapasitas sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI).
Menpora Dito diperiksa karena disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023) bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo. Dikutip dari penggalan BAP Irwan Hermawan disebutkan November-Desember 2022, Dito Ariotedjo, Rp27.000.000.000.
Saat dikonfirmasi, Menpora Dito menyatakan bakal menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini sekitar pukul 13.00 WIB.
Ia menjelaskan pemeriksaan itu mengenai tudingan dirinya ikut terlibat dalam kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022.
“(Saya akan) memberikan keterangan dan biar informasinya tidak sumir. Kami akan insyaallah hadir ke Kejaksaan Agung, siang,” kata Dito Ariotedjo Senin (3/7/2023).
Ia mengklaim tidak tahu menahu soal tudingan tersebut dan akan memberikan klarifikasi dan keterangan atas tuduhan tersebut.
“Saya tidak pernah mengenal atau menerima dana korupsi proyek BTS Kominfo seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menyatakan menyambut baik rencana kejaksaan agung memanggil dan memeriksa Menpora Dito.
“Agar hal tersebut dapat terang benderang, karena berdasarkan pemberitaan disebutkan dana 27 miliar tersebut untuk “meredam” kasus, ini tentunya adalah hal berbahaya yang dapat meruntuhkan wibawa Negara Indonesia sebagai Negara Hukum,” kata Haris.
Ia menyatakan mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus korupsi BTS 4G BAKTI ini.
“Agar kedepannya kejaksaan agung tidak lagi masuk angin sehingga dapat mengungkap kebenaran dari kesaksian saudara Irwan Hermawan sebagaimana dinyatakan dalam Berita Acara Pemeriksan (BAP). Karena kesaksian tersebut secara tidak langsung menuduh bawa Menpora Dito adalah pihak yang dapat “meredam” kasus korupsi yang merugikan Negara Triliunan Rupiah,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa