KedaiPena.com – Ramainya pembahasan subsidi untuk kendaraan listrik, yang kemarin dinyatakan akan dimulai pada tanggal 20 Maret 2023, ternyata tidak diketahui oleh Komisi VII DPR RI.
Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi PKS, Mulyanto menegaskan hingga saat ini DPR dan pemerintah belum pernah membahas besaran dan skema subsidi pembelian kendaraan listrik.
Ia memastikan di APBN tahun 2023 Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian, tidak ada anggaran subsidi pembelian kendaraan listrik.
“Omongan Luhut di media mengesankan subsidi kendaraan listrik ini sudah pasti. Dananya sudah ada dan disetujui DPR. Padahal hingga saat ini DPR dan pemerintah belum pernah membahas rencana tersebut. Jangankan dibahas, dijadwalkan saja belum,” kata Mulyanto, Senin (20/3/2023).
Mulyanto memastikan dalam beberapa kali rapat dengan Menteri ESDM atau Menteri Perindustrian, Komisi VII tidak pernah membahas soal ini. Kabar mengenai rencana pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik diketahui melalui pemberitaan media. Secara resmi DPR belum pernah menerima surat usulan pembahasan masalah ini.
“Jadi kita tidak tahu skema implementasinya apakah fair atau condong ke perusahaan tertentu. Yang jelas untuk tahun anggaran 2023 tidak ada alokasi untuk subsidi kendaraan listrik ini baik di Kementerian ESDM maupun Kementerian Perindustrian,” tuturnya.
Ia menyatakan pemerintah jangan terlalu cepat mengeluarkan kebijakan, perlu adanya kajian dan pembahasan bersama.
“Karenanya pemerintah jangan grasa-grusu. Perlu perumusan kebijakan yang matang dan teranggarkan dengan baik. Jangan sekedar latah dan tunduk didikte internasional lalu kita mengambil kebijakan yang tidak tepat dan tidak berkeadilan,” tuturnya dengan tegas.
Mulyanto menegaskan Fraksi PKS akan menolak usulan ini. Menurutnya subsidi pembelian kendaraan listrik tidak penting dan tidak tepat sasaran. Dana subsidi yang diambil dari utang ini sebaiknya diberikan kepada masyarakat tidak mampu atau mensubsidi keperluan masyarakat yang lebih luas seperti subsidi pupuk, sembako, peningkatan layanan angkutan umum dll.
“Jangan malah orang kaya dan orang mampu yang mendapat subsidi hingga puluhan juta rupiah. Ini tidak masuk akal dan melukai nurani keadilan kita semua,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa