KedaiPena.Com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi, mengatakan, pihaknya merupakan salah satu OPD yang memiliki konsen terdapat pelayanan penyandang disabilitas.
“Kegiatan rutin dan kegiatan lain selalu memberikan perhatian ruang tersendiri untuk teman-teman disabilitas dan pemerintah kota serang melalui dinas sosial memberikan perhatian yang besar,” ucap Poppy, Rabu (2/12/2020).
Dirinya menuturkan, perhatian dan dukungan tersebut penyandang disabilitas itu tak luput dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Jadi seperti yang kita ketahui bahwa kita memberikan banyak bantuan bagi penyandang disabilitas dengan beraneka ragam, mulai dari misalnya contoh bantuan peralatan kerja, yang memiliki keterampilan lebih kita berikan peralatannya seperti mereka membutuhkan kursi roda itu kita berikan sepenuhnya,” tambahnya.
“Kita selalu support untuk mereka, bahkan bisa di cek dinsos kota serang itu satu-satunya mungkin OPD kota serang yang mempekerjakan teman-teman disabilitas di lingkungan OPD dinsos,” tambah dia.
Dirinya mengatakan, kantor dinas sosial kota Serang juga menyediakan fasilitas kepada penyandang tuna netra untuk dapat mengetahui informasi yang tertera di dinas sosial.
“Dan kemudian siapa aja masuk ke kantor dinas sosial kota serang walupun kantornya masih mengontrak, tetapi kita memberikan perhatian khusus kepada teman-teman disabilitas seperti papan-papan pengumuman atau informasi menggunakan huruf braille,” tuturnya
“Sehingga jika teman-teman disabilitas yang tuna netra itu bisa menggunakan itu untuk bantuan, dan itu tersebar di ruangan-ruangan pelayanan serta di depan ruangan saya juga ada,” lanjutnya
Calon Sekertaris Daerah kota serang ini menyampaikan, dari lain hal itu juga pemerintah kota serang selalu memperhatikan masyarakat kota serang yang menyandang disabilitas dengan menerbitkan peraturan daerah tentang disabilitas.
“Dan sesuai dengan kemarin telah di tetapkan nya perda disabilitas oleh pemerintah kota serang, kita juga menindaklanjuti dengan menyusun perwalnya,” jelasanya.
Walaupun sampai saat ini peraturan walikota (perwal) tersebut belum di sahkan,Poppy memastikan, dinsos telah menyiapkan perwal tersebut.
“Meskipun perwal itu belum disahkan karena saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan bagian hukum dan karena di bagaian hukum masih banyak agenda yang harus di selesaikan dan kita sedang mengantri. Akan tetapi itu semua sudah di siapkan perwalnya,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi