KedaiPena.Com – Ketua Arus Bawah Tangsel Zarkasih Tanjung angkat bicara terkait kinerja dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam mengurus UMKM.
Zarkasih begitu ia disapa menilai, kinerja dinas koperasi dan UMKM Tangsel masih belum maksimal.
“Mengapa demikian, mengurus sertifikat halal saja ribet, mengurus (izin) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sajja ribet, apalagi ngurus izin usaha, pasti ribet. Meminta bantuan ke Dinas terkait malah mentah,” jelasnya, Sabtu, (10/4/2021).
Zarkasih juga menyinggung soal, definisi UMKM) dengan Industri Kecil Menengah (IKM) di kota Tangsel masih belum jelas.
Zarkasih menyarankan, dinas Koperasi dan UMKM dapat memahami perbedaan terkait definisi UMKM tersebut.
“Selama ini pembinaan pun masih kurang, bahkan tak maksimal. Kemudian kalau memang ada pembinaan, apa yang dibina. Orangnya yang di bina itu-itu lagi,” paparnya.
Tidak hanya itu, Zarkasih juga menyinggung soal data pelaku UMKM yang dimiliki Pemkot Tangsel. Zarkasih menambahkan, jangan sampai ada kesamaan data dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Coba saja buka datanya ada berapa pelaku UMKM versi Dinas Koperasi dan UMKM Tangsel dan ada berapa industri, versi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Jangan-jangan hanya satu nama, tapi diklaim dua Dinas lagi,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan