KedaiPena.Com – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Deden Deni memastikan bahwa pihaknya senantiasa berupaya semaksimal mungkin untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Mengingat banyaknya aduan dari masyarakat tentang pelayanan kesehatan yang dianggap kurang maksimal,” tutur dia kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
Upaya tersebut, lanjut dia, juga saat ini juga dapat dirasakan oleh masyarakat Tangsel. Bahkan, Deden Deni menyarankan kepada para awak media untuk melihat langsung kualitas pelayanan di Tangsel.
“Kita sudah berupaya semaksimal mungkin. Saya kira boleh dicek, warga mana yang tidak bisa dilayani di puskesmas? Semua warga yang mampu dan tidak mampu khususnya, dengan APBD 2019 kemarin luar biasa dilayaninya,” tegas dia.
“Dengan kita terus menambah fasilitas kesehatan, penambahan puskesmas dan rumah sakit dengan memberikan akses yang cepat kepada warga Tangsel,” sambung dia.
Deden menambahkan bahwa pihaknya juga tengah berupaya untuk mencari solusi terkait dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per Januari 2020 ini.
Salah satu yang akan diambil, kata Deden, ialah dengan melakukan verifikasi terkait dengan bantuan yang akan diberikan kepada warga.
“Nanti akan ada verifikasi tuh yang benar-benar layak dibantu, makanya anggarannya dipatokin Rp100 miliar. Kami memastikan pemangkasan anggaran pada sektor kesehatan sebesar Rp 32 miliar tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan di Kota Tangsel,” papar dia.
Deden menambahkan saat ini justru anggaran kesehatan di Tangsel sudah melebihi dari apa yang diamanatkan Undang-undang yaitu sebesar 10 Persen.
“Di Undang-undang kan minimal 10 persen, udah lebih itu angka 10 persen,” pungkas dia.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Gerindra-PAN DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) Ahmad Syawqi mengatakan pemkot Tangsel jauh lebih peduli dengan suntingan modal kepada BUMD PT. PITS dari pada urusan kesehatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Syawqi saat menanggapi lebih besarnya anggaran yang diberikan untuk BUMD PT. PITS ketimbang anggaran untuk kepedulian kesehatan masyarakat Tangsel pada APBD Tahun Anggaran 2020.
“Bagaimana tidak, pemkot Tangsel lebih memilih menggelontorkan anggaran penyertaan modal kepada PT. PITS yang tidak jelas. Padahal sampai saat ini PT. PITS tidak berkontribusi kepada kas daerah dari pada memenuhi hak dasar yaitu kesehatan masyarakat yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah,” jelas Syawqi, Selasa, (14/1/2020).
Laporan: Sulistyawan