KedaiPena.Com – Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Dinkes Tangsel) meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan status zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala Dinkes Tangsel, dr. Allin Hendralin mengatakan, status zona merah covid-19 bukan disebabkan oleh jumlah kasus yang telah melonjak minggu ini.
“Namun data lama yang baru terinput dikarenakan adanya perbedaan data yang dimasukkan ke dalam NAR (New All Record, red),” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, (8/4/2021).
Allin menjelaskan, pihaknya menganggap penginputan data di pusat belum seluruhnya dari yang dilaporkan oleh daerah. Maka dari itu terjadi perbedaan data antara data di pusat dengan data di daerah.
“Dimana data di daerah lebih banyak jika dibanding dengan data di pusat. Oleh karena itu sejak selasa kemarin pemerinah pusat melakukan sinkornisasi data dengan data yang ada di daerah,” ungkapnya.
Saat ini, Allin sampaikan, pihaknya terus melakukan upaya persuasif untuk memastikan jumlah penularan Covid-19 berada di bawah kendali dan tidak menyebabkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
“Namun, masyarakat untuk tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan, dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Zona merah atau wilayah dengan risiko penularan virus corona tinggi di Indonesia saat ini berjumlah 10 kabupaten/kota. Data itu bersumber dari catatan perkembangan terakhir Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 4 April.
Adapun daerah yang masuk kriteria zona merah pada pekan ini bertambah dari data pekan lalu yang hanya mencatat lima zona merah. Kota Tangerang Selatan tercatat satu-satunya daerah di Pulau Jawa yang masuk kategori zona merah pekan ini.
Laporan: Sulistyawan