KedaiPena.Com – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Muhamadiyah Jakarta (UMJ) Dodi Prasetya menuturkan pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pimpinan Airin Rachmi Diany harus lebih tegas terhadap pimpinan BUMD yang dirasa tidak bekerja secara efektif.
Airin, kata Dodi, juga harus berani melakukan rotasi pimpinan BUMD yang kurang produktif sebagai bentuk penyegaran manajemen salah satunya ialah PT PITS yang dinilai telah menjadi beban.
“BUMD tidak boleh lagi menjadi beban Pemerintah Kota, jangan hanya minta disuntik (permodalan) tapi harus juga bisa menyuntik (PAD). BUMD harus mampu berperan sebagai sumber atau penggali pendapatan daerah, bukan sebaliknya hanya membebankan daerah. Itulah dasar BUMD itu bisa didirikan. Kalau hanya memberatkan daerah, lebih baik tidak usah ada BUMD,” kata Dodi, Rabu (22/1/2020).
Dodi menambahkan BUMD juga mempunyai peran sebagai salah satu penyumbang bagi penerimaan daerah baik dalam bentuk pajak maupun deviden. Hal itu tidak terasa di PT PITS.
“Dengan fungsi ekonominya sebagai BUMD, PT. PITS harus berorientasi kepada keuntungan, tapi di satu sisi lainnya sebagai BUMD dia juga punya fungsi sosial, jadi usahanya tidak boleh mematikan usaha masyarakat, baiknya lakukan imbauan terhadap PT. PITS juga harus kreatif mencari core bisnis lain yang belum digarap masyarakat,” tuturnya.
Dengan demikian, Dodi manyatakan, pihak DPRD harus berani dan berkomitmen melakukan evaluasi dan penataan ulang dalam pengelolaan BUMD.
Hal itu perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan produktivitas BUMD untuk memberikan kontribusi pendapatan ke daerah.
“Lakukan evaluasi total. Apakah banyak persoalan dalam pengelolaannya, bila diperlukan benahi manajemen, kemudian diverifikasi usahanya, core bisnisnya seperti apa, apakah layak apa tidak. DPRD juga harus melakukan fungsi kontrolnya sebagai support agar PT. PITS bisa lebih produktif, sesuai perannya sebagai BUMD,” tandasnya.
Untuk diketahui, penyertaan modal kepada PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) masih menjadi sorotan. Pasalnya kucuran anggaran kepada BUMD tersebut hingga Rp87,1 miliar sejak 2014 lalu tidak dibarengi dengan keuntungan bagi pemkot hingga saat ini.
Laporan: Sulistyawan