KedaiPena.Com – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerinda, Arief Poyuono menyarankan agar nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dapat memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki masalah dalam pengelolaanya seperti PT Pelni Persero.
Arief, begitu ia disapa mengatakan, jika
memang Ahok seorang yang kompeten dalam memimpin perusahaan dan mampu melakukan perubahan di BUMN, maka sebaiknya ditempatkan di Pelni yang saat ini sedang bermasalah.
“Sebaiknya Ahok ditempatkan di BUMN yang revenue dan profit serta setoran deviden tidak ada ke negara,” ujar Arief kepada wartawan, Senin, (18/11/2019).
Arief pun mengatakan keberadaan Ahok dalam internal Pelni dinilai mampu mewujudkan dan mendukung program tol laut yang sudah digaungkan Presiden Jokowi sejak tahun 2014.
“Saat awal dirintis pada 2015, trayek tol laut hanya dibuka 6 trayek. Kini, jumlahnya sudah 18 trayek. Hanya saja, trayek yang bertambah tidak lantas menaikkan muatan barang,” ungkap Arief.
Arief menilai, okupansi kapal tol laut saat ini masih belum besar, terutama ketika pelayaran kembali. Tingkat okupansinya sangat jomplang ketimbang saat keberangkatan.
“Pelni, misalnya, sepanjang tahun berjalan ini, rata-rata okupansi (keberangkatan) kapal Pelni di trayek tol laut mencapai sekitar 60 persen. Sementara untuk muatan balik okupansi hanya menembus angka 6 persen,” ungkap Arief.
Dengan demikian, lanjut Arief, keberadaan Ahok dapat membenahi sektor unit perusahaan dan bisnis Pelni yang saat ini dalam pengelolaan tol laut banyak memiliki saingan.
“Nah kalau untuk urus Pelni untuk tingkatkan okupansi berangkat ke Indonesia Timur dan kembali lagi dalam program tol laut Joko Widodo, kira-kira Ahok ditawarin jadi Dirut Pelni berani enggak ya,” tandas Arief.
Dugaan Korupsi Menguat di Pelni
Selain gagal memberikan deviden yang baik kepada negara, dugaan korupsi di tubuh Pelni sendiri menguat. Dugaan tersebut diketahui setelah beredarnya surat yang dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait permintaan dokumen dan keterangan kepada Dirut PT Pelni Insan Tobing.
Surat tersebut bernomor B7598/VII/RES.3.3/2019/DIT Reskrimsus dan dikeluarkan pada tanggal 20 Agustus 2019.
Diterbitkan surat ini terkait dengan dugaan korupsi atau penyelewengan pada kegiatan pelayanan publik untuk angkutan dalam rangka pelayanan pelaksanaan tol laut dan penyelenggaran pelayanan publik kapal perintis milik negara tahun 2017.
“Untuk kepentingan proses pengumpulan bahan keterangan dimohon kepada Dirut untuk dapat menghadirkan pelaksana terkait kegiatan tersebut dalam memberikan keterangan,” seperti dikutip KedaiPena.Com, Jumat, (11/10/2019).
Dirut Pelni pun diminta untuk menghadirkan ‘general ledger‘, kuitansi pembelian, kertas kerja dan hal lain yang.
Menurut data yang dihimpun oleh KedaiPena.Com, total nilai proyek dari tol laut, pengadaan kapal perintis AC hingga gearbox kapal mencapai Rp500 miliar.
Surat ini sendiri ditandatangani langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kasubid Korupsi Ajun Komisari Besar Bhakti Suhendrawan dengan penyelidik Kompol Supianto Pangaribuan.
Dikonfirmasi hal tersebut, Corsec Pelni Yahya Kuncoro tidak mau banyak komentar terkait hal itu.
“Tidak ada pemanggilan Pak Dirut,” tegas dia saat dikonfirmasi KedaiPena.Com belum lama ini.
Sementara Dirut Pelni Insan Tobing berulang kali dihubungi tidak memberikan respon.
Laporan: Muhammad Lutfi