KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada seorang pejabat Kemensos pada Jumat (4/12/2020) malam hingga Sabtu (5/12/2020) dini hari.
Dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah telah mengamankan seorang pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.
“Betul, pada hari jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK pada Program Bansos di Kemensos RI,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12/2020).
Jenderal bintang tiga ini menyebut penangkapakan terhadap pejabat pembuat komitmen di Kemensos tersebut terkait dugaan korupsi bantuan sosial COVID-19.
“Para tersangka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan. Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan,” kata Firli.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Laporan: Muhammad Hafidh