KedaiPena.Com – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Banten tahun ajaran 2022/2023 pada tingkatkan SMA dan SMK akan dilaksanakan pada 15 Juni 2022. Hal tersebut berbarengan dengan waktu pengumuman kelulusan bagi siswa SMP.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani mengatakan, PPDB tahun ini dilaksanakan secara online akan tetapi hal itu tidak terintegrasi secara keseluruhan Se-Provinsi Banten.
“Ini dilaksanakan oleh sekolah masing-masing, kembali ke web sekolah masing-masing, oleh karena sekolah nanti akan mempersiapkan berbagai kebutuhan infrastruktur mulai dari penyediaan website, menyiapkan aplikasi yang sudah disampaikan oleh dinas, kemudian menyiapkan server sampai memastikan bandwidth di sekolah itu cukup,” ucap Tabrani, Sabtu (28/5/2022).
Menurutnya, Dindikbud Provinsi Banten telah melakukan koordinasi dengan seluruh kepala sekolah baik itu SMA dan SMK. Ia pun mengatakan, telah menggelar rapat koordinasi para operator sekolah.
“Operator untuk memastikan empat hal tersebut mencukupi, kepala sekolah untuk memastikan empat hal tadi itu memang tercukup dan ada nanti antara operator sekolah dan kepala sekolah itu bisa sinergi,” katanya.
Ia menuturkan, untuk jalur PPDB tahun 2022 ini memiliki 4 jalur, yakni zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua. Ia mengatakan, untuk tahapan PPDB tahun ini tidak banyak berbeda dengan tahun sebelumnya.
Hanya, kata dia, pada tahun 2021 PDBB belum dilaksanakan secara integrasi. Sedangkan, untuk tahun ini dipaksa berbasis sekolah.
“Karena beberapa pengalaman, bahwa kalau itu dilakukan secara integrasi, ketika itu down maka seluruh sekolah mengalami down, tetapi mudah-mudah menggunakan ini tidak terintegrasi, bila di satu sekolah mengalami down maka di sekolah lain itu berjalan seperti biasanya,” imbuhnya.
Sedangkan, untuk jadwal PPDB ditingkat SMA akan diselenggarakan untuk jalur Zonasi akan dimulai pada 15-18 Juni 2022, jalur Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua 23-25 Juni dan jalur Prestasi pada 30 Juni hingga 2 Juli
“Sedangkan untuk pengumuman seleksi zonasi itu tanggal 20 Juni, afirmasi 27 Juni dan perpindahan 27 Juni dan prestasi 5 Juli 2022. Dari keseluruhan itu tahun ajaran baru 2022-2023 itu nanti akan dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2022,” jelasnya.
Sementara, untuk SMK diluar ketentuan jalur Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua itu diatur oleh aturan tersendiri, lantaran selain mendaftar para calon peserta didik baru pun akan melaksanakan tes khusus.
Adapun untuk jadwal, dimulai pendaftaran dari 15-20 Juni, uji kompetensi 21-29 Juni, Verifikasi dan Rekonsiliasi data pada 21 Juni hingga 1 Juli 2022. Untuk pengumuman hasil seleksi pada 4 Juli, daftar ulang bagi yang di terima pada 5-7 Juli dan 11 Juli 2022 itu mulai tahun ajaran baru.
“Mereka akan ada tes khusus yang diselenggarakan oleh sekolah sesuai dengan program keahlian yang diambil, jadi khusus SMK akan dilaksanakan seperti itu,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi