KedaiPena.Com- Dinas Koperasi & UKM kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus melakukan pengelompokan atau clusterisasi terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Permintaaan tersebut disampaikan oleh seorang pelaku UMKM di Kota Tangsel bernama Jay. Menurut Jay, Dinas Koperasi dan UMKM Tangsel harus mampu untuk mengclusterkan UMKM dan IKM.
“Bahkan penamaan dinas tersebut juga harus disesuaikan lagi karena dalam nama Dinas tersebut kata Mikronya tidak di gunakan, seakan pelaku usaha mikro tidak dalam naungan dinas tersebut karena nama nya dinas Koperasi dan UKM Tangsel bukan Dinas Koperasi dan UMKM Tangsel,” tegas Jay, Senin, (12/4/2021).
Jay mengatakan, jika cluster atau pengkelompokan tersebut sedang dilakukan tentunya dalam hal ini dinas koperasi dan UKM serta Perindustrian dan perdangan akan mampu menjawab keluhan pelaku usaha.
“Terkait apakah sudah mengclusterkan UMKM dan IKM yang berada di Tangerang Selatan. Artinya ada sebuah harapan masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil khususnya dimana kedepan itu bisa lebih baik lagi sehingga dapat mengetahui mana yang dikatakan UMKM, mana yang dikatakan IKM, tidak terjadi tumpang tindih lagi,” tambahnya.
Jay menyampaikan, clustering sebenernya sudah menjadi permasalahan yang ada di sektor UKMK.Tangsel baik dari pelaku maupun dari pemerintah sebagai fasilitator.
Sehingga, kata dia, memang menjadi bagian masalah yang ada yang perlu di benahi. Terlebih lagi dalam Undang-Undang Cipta Kerja telah mengatur kriteria UMKM, baik skala Mikro, Kecil dan Menengah.
“Sering kali banyak pihak menanyakan database pengclusteran tersebut. Walaupun belum bisa dibuktikan secara detail dan rinci. 3aya juga beberapa kali mendengar by name by address datanya ada sekitar 36.000 sekian,” papar dia.
Oleh karenanya, lanjut dia, ada harapan dari pelaku usaha lainnya agar clustering itu terealisasi. Sehingga pada dapat mengetahui dimana posisi skala usaha yang sedang dijalani oleh masing-masing pelaku usaha saat ini.
“Manakala itu terjadi akan menjadikan pelaksanaan program lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan para pelaku usaha itu sendiri sesuai levelingnya,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan