KedaiPena.Com – Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dan memantabkan keyakinan tentang Pancasila sebagai dasar Negara dan falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sudah final.
“Maka kami memantapkan hati untuk mengawal Pancasila dari setiap upaya untuk mengubahnya atau menafsirkan sepihak,” kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin, Rabu, (15/7/2020).
Din melanjutkan, dewan pimpinan MUI yang diperkuat oleh Pernyataan Dewan Pertimbanga meminta agar RUU Haluan Ideologi Pancasila dapat segera dicabut dari Prolegnas.
Dengan demikian, kata Din, upaya mengotak-atik Pancasila sebagaimana kesepakatan pada 18 Agustus 1945 adalah kontra produktif.
“Berpotensial menciptakan pertentangan dalam kehidupan bangsa,” beber mantan Ketua Umum PP Muhamdiyah ini.
Adapun penarikan RUU HIP itu sangat ditekankan oleh Din Syamsuddin karena sudah berlarut-larut. Tidak ada tanda-tanda pembahasan RUU HIP itu akan dihentikan tetapi hanya ditunda sementara.
“Pembahasan terkait regulasi itu dapat dimulai lagi kapan saja jika tidak dihentikan permanen. “Ini sudah berlarut-larut, sudah sekian waktu belum ada gelagat niat baik dari DPR dan pemerintah,” pungkas Din.
Laporan: Muhammad Hafidh