KedaiPena.Com– Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku siap bila dipanggil aparat kepolisian untuk digali keteranganya terkait aksi premanisme dan pembubaran diskusi oleh sekelompok orang tak dikenal di Hotel Grand Kemang, Jakarta, pada, Sabtu,(28/9/2024).
Hal itu disampaikan Din menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi yang mempertimbangkan untuk memanggil sejumlah tokoh memberikan kesaksian atas peristiwa tindakan brutal terhadap Silaturahmi Kebangsaan yang diadakan Forum Tanah Air di Hotel Kemang.
“Maka kami para tokoh yang diundang sebagai pembicara dan menyaksikan langsung kejadian brutal tersebut menyatakan siap,” tegas Din, Kamis,(3/10/2024).
Din yang menjadi salah seorang narasumber yang diundang ke silaturahmi organisasi diaspora Indonesia di lima benua tersebut juga menyatakan kesiapan untuk bersaksi. Kesempatan itu, kata Din, akan dimanfaatkan untuk menjelaskan bagaimana para pelaku kebrutalan itu memasuki ruangan dan mengobrak-abrik panggung dan ruangan.
“Dari mereka ada yang ditengarai sebagai preman dan ada yang memakai masker,” ungkap Din.
Din mengungkapkan dalam diskusi tersebut Polri tampak membiarkan bahkan seolah-olah mendukung kelompok perusuh. Bukti-buktinya adalah video betapa perusuh bersikap akrab bahkan mencium tangan seorang polisi adalah kasat mata.
“Banyak bukti lain yang terekam yang mengindikasikan bahwa polisi tidak melakukan fungsinya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” ungkap Din.
Din mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menyayangkan sikap aparat kepolisian yang cenderung membiarkan tindakan kekerasan dan penganiayaan sekelompok rakyat.
“Kalau Kapolri menyatakan memerintahkan untuk anggotanya tidak menoleransi bentuk-bentuk anarkhisme maka inilah saatnya dibuktikan, tidak dalam kata-kata tapi dalam tindakan nyata,” imbuh Din.
Din menegaskan, sebagai masyarakat yang menjadi korban jangan dikorbankan lagi dengan alibi dan dalih yang tidak rasional.
Secara pribadi, kata Din, dirinya melarang para simpatisan di daerah-daerah, baik jawara maupun laskar, untuk tidak membalas kekerasan tersebut.
“Termasuk mengincar para pelaku yang sudah terungkap di permukaan. Maka Polri harus menindak tegas para pelaku (jumlahnya lebih dari lima orang), termasuk oknum anggota Polri yang terlibat,” pungkas Din.
Laporan: Muhammad Rafik