KedaiPena.Com – Mantan Ketum PP Muhammadiyah menilai, polemik pemecatan 51 dan 24 pegawai KPK yang harus dibina sebagai akibat Test Wawasan Kebangsaan (TWK) bukan masalah kecil dan sederhana.
Pasalnya, kata Din begitu ia disapa, pemecatan itu dinilai berlangsung sistematis, terstruktur, dan massif. Maka, masalah ini harus diselesaikan secara bersungguh-sungguh dengan tindakan nyata.
“Butir-butir pertanyaan dalam TWK itu sangat absurd, tendensius, dan invalid. Maka hasilnya pun harus dinyatakan cacat, invalid dan absurd. Orang-orang yang bertanggung jawab di baliknya harus dimintai pertanggung jawaban baik secara hukum maupun moral,” kata Din dalam keterangan, Selasa, (1/6/2021).
Din juga menilai, pertanyaan yang berdimensi keagamaan, seperti pilihan antara Al-Qur’an, Pancasila dan banyak pertanyaan lain yang serupa merupakan perbuatan melanggar SARA yang serius karena mempertentangkan Islam dengan Pancasila.
“Mendeskreditkan umat Islam, dan berdampak mengkriminalisasi pegawai KPK yang beragama Islam, serta berpotensi mempertentangkan antara umat beragama,” tegas Din.
Terlebih lagi, lanjut Din, diantara 75 pegawai yang disingkatkan itu adalah penyidik kasus-kasus besar yang melibatkan elit politik dan konglomerat tertentu.
“Maka sangat patut diduga bahwa upaya pemecatan tersebut adalah atas dasar keinginan dan kepentingan mereka,” papar Din.
Din memandang, pemecatan dan penyingkiran para pejuang anti korupsi di KPK ini jelas akan melemahkan KPK, apalagi KPK masih menyisakan kasus-kasus besar yang nyaris jadi bengkalai.
“Jika praktek ini dibiarkan maka jelas menunjukkan bahwa Pemerintah dan Penyelenggara Negara lain tidak konsekwen, konsisten, dan berkomitmen sejati dalam memberantas korupsi sebagai amanat reformasi, dan yang selalu dijanjikan dalam setiap Pemilu,” tutur Din.
Oleh karena itu, tegas Din, sebagai rakyat anti korupsi dan prihatin akan pencurian uang rakyat kami mendukung sikap dan pandangan banyak pihak untuk mendesakkan reformasi KPK.
“Maka untuk itu Presiden Ir. Joko Widodo perlu turun tangan untuk mengatasi masalah, tidak membiarkan masalah berlarut-larut, karena akan menciptakan kegaduhan politik dan suasana karut marut,” pungkas Din.
Laporan: Muhammad Hafidh