KedaiPena.Com- Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 M Din Syamsuddin mendukung penuh sikap dan langkah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menegaskan kasus hukum yang menyeret Pondok Pesantren Al Zaytun akan dituntaskan agar tidak lagi berlarut-larut.
“Saya mendukung penjelasan tersebut dan desakannya agar kontroversi tentang Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun diusut dan diselesaikan tuntas,” kata Din, Kamis,(13/7/2023).
Din menerangkan, bahwa masalah Panji Gumilang dan Al-Zaytun sudah lama ada dan selalu muncul pada waktu tertentu khususnya pada tahun-tahun politik. Namun demikian, tegas Din, kasus tersebut tidak pernah diselesaikan secara tuntas.
“Hasilnya, Panji Gumilang selalu lolos jeratan hukum, dan bahkan dengan gagah menantang penentangnya. Muncul dugaan bahwa ia dilindungi dan dibekengi kekuatan politik besar yg bertujuan mendeskreditkan Islam atau lembaga Islam”, beber Din.
Meski demikian, Din mengakui, saat ini Panji Gumilang telah terkena batu. Pasalnya, kata Din, Panji Gumilang telah terkena batunya lantaran telah menantang umat Islam yang memprotes dan bahkan sampai mengadukan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas ke kepolisian.
“Selain masalah paham dan praktek keagamaan Panji Gumilang yang dianggap menistakan agama Islam, ternyata banyak kasus-kasus lain yang dapat dituduhkan kepadanya dari penyelewengan dana/pemutihan uang, penyelewengan sertifikat tanah, sampai kepada pelecehan seksual, dan lain sebagainya,” papar Din.
Din menambahkan, bahwa semua permasalahan tersebut sangat jelas dan dapat dijadikan bukti oleh Lembaga Penegakan Hukum untuk menyeret Panji Gumilang ke meja pengadilan. Din mengaku setuju apabila Ponpes Al-Zaytun tidak dibubarkan.
“Bravo Menkopolhukam Mahfud MD atas ketegasannya, namun sebagian besar Umat Islam menunggu apakah ketegasan itu akan bermuara tuntas. Jika tidak, boleh jadi umat yang akan menunstaskannya,” pungkas Din.
Laporan: Tim Kedai Pena