KedaiPena.Com – Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menerima kunjungan kerja dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta dan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur.
Kedatangan petugas dari kedua instansi tersebut dalam rangka melepasliarkan sembilan ekor ular sanca batik di kawasan Halimun-Salak.
Sebelumnya, satwa yang berasal dari serahan masyarakat ini berada dalam penanganan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur.
Phyton reticulatus, nama ilmiah satwa tersebut merupakan jenis ular yang paling besar dan paling panjang dibandingkan jenis lainnya.
Satwa ini biasa hidup pada hutan tropis dengan suhu yang lembab, dimana kondisi tersebut sesuai dengan ekologi kawasan halimun-salak.
Hal ini yang melatarbelakangi kawasan TNGHS menjadi lokasi pelepasliaran sanca batik.
Berdasarkan keterangan petugas lapangan, kesembilan satwa tersebut dilepaskan pada dua resort yang berbeda, Resort Gn. Kendeng dan Resort Gn. Bodas.
Keduanya berada di Seksi Pengelolaan Taman Nasional II Sukabumi.
Pada kesempatan lain, Balai TNGHS dan KSDA DKI melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai aktivitas ini.
Hal ini untuk memberikan pemahaman dan meminimalisir keresahan yang timbul akibat adanya kegiatan tersebut.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas