KedaiPena.Com – Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menganggap laporan terhadap dirinya dan Agus Rahardjo ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pemalsuan surat merupakan hal wajar.
“Itu proses yang wajar-wajar saja. Saya mengingatkan, bahkan apa yang kami alami, tidak ada sejengkal-sejengkalnya dari yang dialami oleh Novel,” ujarnya sela upacara peringatan Hari Pahlawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/11).
“Saya baru dilaporin. Kalau dipenjara, paling-paling dihukum berapa? Dua tahun. Ya, tidak hukuman mati, kan? Dibandingkan dengan Novel yang sampai seumur hidupnya jadi seperti itu,” sambungnya.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, diketahui disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April lalu, usai salat subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya.
Akibat teror tersebut, mata Novel mengalami kerusakan. Sehingga, dirinya harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April.
“Jadi, apa yg dialami pejuang-pejuang antikorupsi mudah-mudahan tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Kami harus mengatur strategi,” ucap Saut.
Dia pun mengingatkan, perjuangan memberantas korupsi tidak gampang. Terlebih, adanya respons dari luar KPK. “Memang pada bagian lain, kami juga harus berani, tidak takut, bertanggung jawab, tekun,” jelasnya.