KedaiPena.Com – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi melantik Julham Firdaus menjadi anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024. Pelantikan PAW dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin, (27/9/2021).
Politikus Partai Demokrat Tangsel tersebut dilantik menggantikan rekan sejawatnya, Nurhayati Yusuf yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan juga jajaran DPRD, terutama panitia dari humas setwan dan seluruh yang terlibat dalam acara pelantikan ini sesuai dengan aturan sehingga berjalan dengan hikmat,” ujar Julham Firdaus, ditulis, Selasa, (28/9/2021).
Kendati telah menjadi anggota DPRD, Julham berjanji akan tetap kritis membela kepentingan masyarakat Tangsel.
“Saya tetap independen. Independen itu adalah orang yang berdiri ditempat yang benar, jadi dimanapun saya berada bismillah (akan tetap kritis, red),” terangnya.
“Kalau sesuai dengan aturan, sesuai dengan Undang-Undang, seusai dengan kemaslahatan orang banyak kita dukung. Tapi yang keluar dari Undang-Undang, yang keluar dari hal-yang yang menyimpang pastinya saya juga tetap ada sikap sebagai wakil rakyat,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan