KedaiPena.Com – Penanganan darurat banjir bandang yang melanda enam kecamatan di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi terus dilakukan. Bupati Merangin telah menetapkan masa tanggap darurat hingga 9 Mei 2016.
BPBD Kab Merangin bersama BPBD Prov Jambi, TNI, Polri, SKPD, relawan dan masyarakat masih melakukan penanganan darurat.
Demikian disampaikan Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB dalam keterangan yang diterima KedaiPena.Com, Sabtu (30/4).
“Banjir bandang dan longsor terjadi pada tanggal, 25 sampai 26 April 2016, jam 21.30 WIB. Bencana terjadi di Kec. Tabir Barat, Kec. Sungai Manau, Kec. Tabir Ulu, Kec. Tabir, Kec. Tabir Ilir dan Kec. Tabir Timur, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi,” kata dia.
Banjir terjadi akibat intensitas curah hujan yang tinggi sejak tanggal 24 April 2016 di wilayah Kabupaten Merangin bagian Hulu. Ini menyebabkan meluapnya sungai anak-anak sungai Batang Tabir sejak jam 21.30 WIB dan merendam perumahan di sepanjang DAS sungai tersebut dengan ketinggian antara 1 hingga 2 meter.
“Korban jiwa 1 orang, 1 luka ringan (dipatuk ular), 9 rumah hanyut, 32 rusak rumah berat, 7 rusak sedang, 2.820 rumah terendam. Bukan hanya itu, yang terendam juga meliputi 23 sekolah, 23 sarana ibadah, 10 sarana kesehatan, 10 fasum dan lain-lain,” sambung dia.
(Oskar/Prw)