KedaiPena.com – Tim Verifikasi Nasional Award pusat STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) mengunjungi Sekolah Air Hujan Banyu Bening yang berada di Tempursari, Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581.
Dinas kesehatan kabupaten Sleman yang diwakili oleh Kabid P2PL, dr. Kamidah Yuliati, MMR menjelaskan bahwa penunjukan ini didasarkan oleh keberhasilan Komunitas Banyu Bening menunjukkan prestasi signifikan dalam implementasi sanitasi berbasis masyarakat.
Tim Verifikator Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award diketuai oleh DR. Conrad Hendrarto, M. Sc dari MUI, Aloysia Widyastuti, SKM, MSI dari Kemenkes, Agreta Indah Gusumawati, S. si, MPMA, ME dari Kemendagri, dan Eka Fitriani (Kemenkes).
Sri Wahyuningsih (Bu Ning) menjawab semua pertanyaan yang di lontarkan oleh Tim Verifikator dengan jelas dan detailnya hingga semua rombongan yang hadir memberi tepuk tenaga yang berulang-ulang.
“Apa yang disampaikan hingga mudahnya menjawabnya adalah karena hal tersebut adalah permasalahan yang sering ditanyakan tamu. Para tamu ini bisa bertanya setiap waktu atau 24 jam, karena siapapun boleh bertamu dan mengambil air, dan konsepnya adalah berbagi,” kata Bu Ning, dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).
Ia juga menyampaikan pada 9 September akan digelar Event Tahunan yang dikemas dengan kearifan lokal dan budaya.
“Agar edukasi dan sosialisasi akan manfaat Air Hujan bisa diterima oleh masyarakat dengan bahasa masyarakat,” tuturnya.
Event ini, lanjutnya, dinamakan “Kenduri Banyu Udan IX” dengan Tema “Selaras dengan Semesta”.
“Yang perlu kita sadari bahwa air adalah sumber kehidupan dan Air hujan adalah sumber dari segala sumber yang ada di Bumi. Karena pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan membutuhkan air. Air yang ada di Bumi ini tidak hanya untuk manusia saja tapi untuk makhluk hidup lainnya. Dan saat ini kita harus sadar dan empati bahwa kita punya anak keturunan yang akan melanjutkan kehidupan kita nantinya. Ngombe Banyu Udan Ben Ora Edan,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena