KedaiPena.Com- Sekitar 160 orang yang melakukan aksi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dikabarkan ditahan di Polda Metro Jaya.
Salah satu simpul Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (KOMANDO) Muhammad Balda membenarkan kabar tersebut. Meskipun hingga saat ini dia belum mengetahui apakah ada dari massanya yang diamankan oleh polisi.
Unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta kerja dilakukan oleh massa aksi dari buruh, mahasiswa hingga pelajar. Unjuk rasa sendiri sedianya selesai selepas adzan maghrib.
“Benar ada yang tertangkap. Kalau kita (KOMANDO) bubarkan diri sendiri selepas adzan maghrib” ujar Balda saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Balda belum mengetahui, apakah massa aksi yang tertangkap merupakan barisan dari KOMANDO.
Menurut sumber sejumlah massa yang tertangkap merupakan bagian dari pelajar yakni siswa dari salah satu STM yang ikut pada aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR RI.
“Benar belum diketahui,” tandas Balda.
Sebelumnya, massa dari Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (KOMANDO) melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPR RI.
Massa KOMANDO sendiri tergabung dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) hingga Universitas Pamulang hingga pelajar dari Kompersi.
Hingga berita ini diturunkan KedaiPena masih mencoba melakukan konfirmasi ke pihak Polda Metro Jaya terkait kabar tersebut. Konfirmasi akan ditayangkan diberita selanjutnya.
Laporan: Muhammad Lutfi