KedaiPena.Com- Mantan Kabag Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dikabarkan hendak melarikan diri dari Indonesia. Kabar itu sendiri tersiar di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memberikan ultimatum agar ayah dari Mario Dandy Prastiyo ini tidak kabur ke luar negeri.
“Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya,” kata Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Asep sapaanya mengatakan pihaknya belum bisa melakukan pencegahan terhadap Rafel Alun Trisambodo. Pasalnya, kasus yang menjerat Rafael masih dalam tahap penyelidikan.
Sedangkan, kata dia, tindakan mencegah ke luar negeri baru bisa dilakukan apabila kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Meski begitu, Asep memastikan lembaga antirasuah baru akan mencegah Rafael ketika kasusnya sudah naik penyidikan.
“Nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan,” ujar Asep.
Sebelumnya, Rafael sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya.
Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael.
Menurut PPATK, ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael. PPATK juga telah memblokir puluhan rekening milik Rafael dan keluarganya.
Tak hanya itu, KPK juga sudah membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Rafael.
Laporan: Tim Kedai Pena