KedaiPena.Com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengakui jika dirinya belum mempunyai kapasitas jika harus ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk mengisi posisi dewan pengawas lembaga antirasuah.
“Banyak sekali isu, saya tidak punya kapasitas sebagai Dewan Pengawas KPK, ilmu saya masih kurang,” kata Antasari kepada wartawan, Kamis (7/11/2019).
Berdasarkan ketentuan di dalam UU Nomor 19/2019 tentang KPK, penunjukkan Dewan Pengawas KPK merupakan kewenangan Presiden.
“Wewenang presiden, saya tidak boleh mengarah-ngarahkan presiden. Apapun atau siapapun yang ditunjuk dihormati,” ujarnya.
Sampai saat ini, kata Antasari, dirinya belum pernah berkomunikasi tentang hal tersebut dengan Jokowi.
“Kalau saya sulit, karena terlalu banyak resistensi, jika saya amati medsos,” tandas Antasari.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait lima nama yang akan ditunjuk sebagai Dewan Pengawas KPK.
Menurut Jokowi, pihaknya akan mengumumkan Dewan Pengawas KPK bersamaan pelantikan Komisioner KPK pada Desember 2019 mendatang.
“Nanti masih bulan Desember, masih digodok di tim internal. Nanti kalau sudah kita sampaikan,” kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (6/11).
Presiden Jokowi tak menjawab apakah Dewas KPK akan diisi oleh mantan Ketua KPK Antasari Azhari. Padahal, nama tersebut belakangan santer diisukan mengisi posisi Dewas KPK.
Menurut Jokowi, para Dewan Pengawas KPK diharapkan memiliki integritas dan mendukung penuh pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Masih dalam penggodokan. Tetapi kita harapkan yang ada di sana memiliki integritas,” katanya.
Laporan: Muhammad Lutfi