KedaiPena.Com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemnpan RB) diminta dapat menyiapkan skema yang jelas guna memastikan nasib ratusan ribu tenaga honorer yang tersebar di instansi pemerintah di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung merespons rencana penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai tanggal 28 November 2023. Doli sapaanya meminta, Kemenpan RB harus mempunyai rencana yang jelas untuk kelanjutan kerja tenaga honorer itu sebelum batas waktu 2023.
“Kemenpan RB harus punya rencana yang jelas untuk kelanjutan kerja tenaga honorer itu sebelum batas waktu 2023. Jika posisi tenaga honorer dihapus Kemenpan RB, maka harus ada kepastian mereka mau diapakan,” ungkap Doli, Sabtu,(18/6/2022).
Doli meminta, Kemenpan RB dapat merinci dan menjelaskan apakah para tenaga honorer tersebut dapat dijadikan outsoucring atau bahkan tenaga kontrak serta alternatif lainya.
“Apakah akan dijadikan outsourcing atau tenaga kontrak atau ada alternatif lain,” papar Doli.
Doli menuturkan, meski baru diberlakukan pada November 2023, kebijakan tersebut akan menimbulkan kekhawatiran bagi para tenaga honorer dan bisa berpengaruh pula pada kinerja pemerintah daerah.
Apalagi selama ini, tegas Doli. pemerintah daerah sangat terbantu dengan adanya tenaga honorer. Bahkan, tak jarang di beberapa daerah yang jumlah tenaga honorernya lebih banyak dari PNS.
“Jika dihapus tentu berisiko terhadap kinerja pemerintah daerah,” demikian Doli.
Laporan: Muhammad Hafidh