KedaiPena.Com – DPR RI mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dinilai sukses.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Kerja bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Selasa (19/1/2021).
“Komisi II DPR RI menyampaikan ucapan terima kasih kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, Partai Politik, Pasangan Calon, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan RI, Tentara Nasional Indonesia, Satgas Penanganan Covid-19 dan seluruh masyarakat Indonesia yang telah ikut berperan dan berpartisipasi dalam mendukung terselenggaranya Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota serentak tanggal 9 Desember 2020 yang dapat dinilai sukses,” kata Doli saat membacakan kesimpulan rapat.
Meski demikian, lanjut Doli, Komisi II DPR RI dalam kesimpulannya, memberikan sejumlah catatan sehingga diperlukan evaluasi.
Doli mengatakan, evaluasi tersebut antara lain terkait dengan masih adanya sindikasi praktik politik uang hingga pelanggaran netralitas ASN.
“Mencermati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, Komisi II DPR RI menilai perlu dilakukan evaluasi, di antaranya masih terdapat pelanggaran dan sengketa pilkada, masih adanya indikasi praktik politik uang (money politic), masih ditemukan permasalahan dalam Daftar Pemilih Tetap, pelanggaran netralitas ASN, Polri/TNI, lemahnya komunikasi dan koordinasi antar penyelenggara pemilu,” paparnya.
Oleh karenanya, lanjut Doli, berbagai catatan tersebut akan menjadi evaluasi pelaksanaan pesta demokrasi yang berkualitas.
“Untuk menindaklanjuti permasalahan Pilkada Serentak Tahun 2020 di atas, Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh