KedaiPena.Com – Petugas gabungan terdiri dari Polsuska, Satpol PP Kota Medan, Polisi, dan TNI akhirnya melakukan penggusuran rumah warga yang berada di pinggiran Rel KA yang terkena dampak pembangunan 2 jalur KA yang berada di jalan Karantina dan jalan Ampera, Kecamatan Medan Barat, Rabu (23/11).
Informasi dihimpun dilokasi penggusuran, salah seorang petugas Satpol PP yang bertugas mengatakan bahwa penggusuran baru saja dimulai sekitar pukul 10.46 wib. Hal tersebut, jelas Satpol PP itu, karena petugas dihadangdari warga yang rumahnya akan digusur.
“Ini baru saja dimulai bang, karena ibu-ibu ini dari tadi ngalangi Bekonya,†sebut petugas Satpol PP tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Forum Komunitas Masyarakat Pinggir Rel, Hotman Manalu mengatakan, dari hasil pertemuan masyarakat dengan pihak PT KAI pada dua minggu lalu diputuskan bahwa penggusuran tidak akan dilakukan bagi masyarakat yang belum mendapat tali asih sebesar Rp. 1,5 juta.
“Kesimpulannya, mereka berjanji tidak akan menggusur rumah warga yang belum menerima tali asih. Tapi kemarin, kami dapat info dari Kepling, Polisi, dan Tentara, PT KAI akan melalukan penggusuran hari ini,†jelas Hotman yang ditemui dilokasi penggusuran.
Pantauan dilapangan, warga yang mayoritasnya kaum ibu-ibu terlihat menghadang esakavator yang digunakan menggusur rumah warga. Melihat tindakan ibu-ibu tersebut, petugas Satpol PP Kota Medan yang dibantu dengan personil shabara dan brimob langsung mengamankan ibu-ibu tersebut.
Usai mengamankan ibu-ibu tersebut, para petugas Satpol PP dan Kepolisian langsung membuat pagar betis mengitari warga. Beko pun bergerak menggusur rumah warga.
Laporan: Iam