KedaiPena.Com – Anggota DPRD Kota Serang Fraksi NasDem, Pujianto menghormati keputusan partai dalam hal ini Ketua Fraksi NasDem yang mengevaluasi dirinya terkait tingkat absensi kehadirannya dalam rapat paripurna.
Evaluasi itu pun berbuntut dengan pencopotan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Pujianto, yang sebelumnya dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Serang dan saat ini ia menjadi anggota di Komisi III DPRD Kota Serang.
Namun, Pujianto mempertanyakan mekanisme aturan yang ada, apakah sudah ditempuh atau belum terkait dengan tingkat absensi kehadiran dirinya.
“Apakah anggota yang hadir dalam paripurna itu kan ada dua, sesuai aturan kemendagri ada via virtual ada via fisik, nah kehadiran saya waktu itu via virtual apakah dimasukan dalam absesi atau tidak,” ucap Pujianto, Selasa (21/9/2021).
Ia juga mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Serang, ternyata absensi kehadiran melalui virtual tidak dicantumkan dalam absensi.
“Saya juga konfirmasi ke staff bagian absensi ternyata tidak dimasukan,” tambahnya.
Menurutnya, kebijakan untuk dapat ikut rapat paripurna secara virtual telah berlangsung sejak awal pandemi Covid-19, serta disetiap rapat paripurna dinyatakan korum apabila dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPRD kota Serang baik yang hadir melalui virtual maupun fisik.
“Kalau tidak dimasukan dalam absensi artinya paripurna selama ini tidak pernah korum atau tidak sah apa yang di paripurnakan,” katanya.
Selain itu, ia menyampaikan surat pemberhentian pada tanggal 14 September 2021, terlihat adanya kesewenangan dan arogansi yang ditunjukan oleh Fraksi, lantaran tidak memberikan kesempatan kepada dirinya untuk melakukan klarifikasi.
“Surat dari BK itu tanggal 14 September yang di tujukan dan disampaikan kepada fraksi, dan itu bentuknya himbauan bukan peringatan atau keputusan,” imbuhnya.
Seharusnya, ujar Pujianto, Fraksi terlebih dahulu menyampaikan kepada yang bersangkutan dalam hal ini dirinya dan memberikan kesempatan untuk mengklarifikasi alasan tidak hadir secara berturut-turut selama 10 kali dalam rapat paripurna.
“Nah harusnya seperti itu dan itu tidak dilakukan serta tiba tiba di SK an,” jelasnya.
Dari hal tersebut, Pujianto tidak menyalahkan siapapun atau pun partai NasDem itu sendiri, akan tetapi dirinya sangat menyangkan adanya prilaku yang sangat tidak mencerminkan hal yang tidak baik.
“Partai NasDem saya jamin adalah partai yang Nasionalis dan memiliki pilar perjuangan yaitu restorasi, nah disini harus memaknai nilai-nilai restorasi. Artinya kita harus mengembalikan saat ini sesuatu yang benar dikatakan benar, dan yang salah ya katakan salah,” pungkasnya.
Laporan: Sulistyawan