KedaiPena.Com – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan penggeledahan di kantor Bapenda Provinsi Banten, Jumat (22/4/2022). Dalam penggeledahan, salah satu tim penyidik Pidsus Kejati Banten yang enggan disebut namanya masih belum mau berkomentar banyak. Hal ini lantaran masih dalam proses penggeledahan.
“Kita masih berlangsung, ke Kasi Penkum aja yah,” kata salah satu penyidik saat hendak masuk mobil, Jumat (22/4/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa tim penyidik Pidsus Kejati Banten datang kantor Bapenda Provinsi Banten sekitar pukul 10.30 WIB. Diduga penggeledahan itu, dilakukan berkaitan dengan penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Diketahui, saat ini Inspektorat Provinsi Banten tengah melakukan audit tujuan tertentu (ATT) dan telah memeriksa 9 orang untuk dimintai keterangan, diantaranya 5 orang dari Bapenda Provinsi Banten dan 4 orang dari Samsat Kepala Dua, Kabupaten Tangerang.
Selain telah memeriksa dan meminta keterangan dari 9 orang tersebut, Inspektorat Provinsi Banten juga menuturkan akan memanggil Bank Banten untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penggelapan pajak tersebut.
“Nanti kita akan ke Bank Banten, semua pihak terkait dengan adanya transaksi itu pasti kita panggil,” ujar Inspektur Provinsi Banten Muhtarom.
Kedai Pena sendiri hingga saat ini masih menghubungi Kasi Penkum Kejati Banten terkait penggeledahan tersebut . Konfirmasi akan ditayangkan dalam pemberitaan selanjutnya.