KedaiPena.Com- Politikus Demokrat Yan Harahap mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat segera menggali keterangan dari eks pimpinannya Firli Bahuri yang diduga terlibat dalam sengkarut kasus buron Harun Masiku dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Demikian hal itu disampaikan Yan menanggapi pengakuan dari mantan penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku, Ronald Paul Sinyal (RPS). Saat diperiksa KPK, RPS menyebut bahwa mantan Ketua KPK Firli Bahuri seolah merintangi penyidikan saat hendak menggeledah kantor PDIP.
“Kalau terkait ini, Firli sangat layak diperiksa. Ada apa? Kok penyidik terkesan dihalang-halangi lakukan penggeledahan? Bukankah sebagai Pimpinan ia seharusnya mendukung kerja para penyidik? Ia (Firli) perlu digali keterangannya apa dasar ia menghalang-halangi penggeledahan itu,” tegas Yan kepada awak media di Jakarta, Kamis,(9/1/2025).
Yan mendorong agar lembaga anti-rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan itu, dapat memeriksa semua pihak yang dianggap terlibat dalam pelarian Harun Masiku dengan tersangka Hasto Kristiyanto.
“Periksa semua yang dianggap terlibat. Biar tuntas soal Harun Masiku ini. Jadi biar bangsa ini tak melulu urusi soal kasis Harun Masiku,” tegas Yan.
Yan berharap, agar penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo dapat benar-benar dijalankan dengan tegas dan terukur. Penegakan hukum, kata Yan, tidak boleh dilakukan tebang pilih.
“Upaya pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya harus dijalankan dengan serius. Jangan hanya sekedar retorika,” jelas Yan.
Yan mengingatkan, Presiden Prabowo dalam pidatonya seusai dilantik menekankan pentingnya pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, tegas Yan, KPK harus benar-benar independen.
“Karena harus diakui independensi dan kinerja KPK menurun setelah revisi UU KPK di era Jokowi. Kalau Presiden Prabowo serius dalam pemberantasan Korupsi ini, beliau dapat mengembalikan UU KPK yang lama, dengan menerbitkan Perpu. Dengan mengembalikan ke UU KPK yang lama dan berbagai perbaikan di tubuh KPK, saya yakin KPK akan kembali trengginas dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkas Yan.
Diketahui, KPK telah memeriksa mantan penyidiknya yang menangani kasus Harun Masiku, Ronald Paul Sinyal (RPS), dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka.
Ronald mengatakan mantan Ketua KPK Firli Bahuri seolah merintangi penyidikan kasus itu.
“Tadi di BAP saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya, salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri,” kata Ronald di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Dia mengatakan penyidik KPK hendak melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP saat kasus ini mulai diusut. Namun, katanya, Firli meminta agar penggeledahan itu tak dilakukan.
“Dulu ya ingin melakukan penggeledahan di kantor DPP ya. Cuma itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dululah ya. Dan itu saya sampaikan juga. Sebenarnya bisa juga ya seperti itu dihalang-halangi ya,” tambahnya.
Ronald mengatakan Firli Bahuri tidak menyetujui penggeledahan itu dan disampaikan Firli ke kasatgas yang mengurus kasus Harun Masiku. Dia menyarankan agar Firli juga ikut diperiksa KPK dalam kasus ini.
Laporan: Muhammad Rafik