KedaiPena.Com- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima memastikan pihaknya akan segera memanggil Menteri Investasi/Kepala Badan BKPM Bahlil Lahadalia yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam pencabutan dan perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah.
“Karena itu sudah di ranah politik, ada informasi keluar bahwa ada hal-hal yang menyangkut Menteri Bahlil yang kemudian dia adalah mitra Komisi VI, maka kita akan segera panggil,” kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Aria mengatakan, Komisi VI telah menerima laporan bahwa Bahlil diduga memungut uang miliaran rupiah kepada para pengusaha tambang yang ingin memperpanjang izin usahanya.
“Untuk mengklarifikasi informasi-informasi di media online, yang terkait dengan penggunaan kewenangannya masalah izin usaha tambang maupun terkait HGU yang akhir-akhir ini diisukan terjadi beberapa pungutan,” ujarnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons positif desakan Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto yang meminta agar lembaga antirasuah memeriksa Bahlil dalam kapasitasnya sebagai Kasatgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya bakal memanggil Bahlil untuk meminta klarifikasi soal proses perizinan pertambangan nikel di Maluku Utara. Selain itu, KPK juga mencermati informasi soal penyalagunaan kewenangan yang diduga dilakukan Bahlil.
Pria yang karib disapa Alex ini mengungkapkan KPK segera berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BPKM dalam rangka meminta klarifikasi Bahlil. Namun, dia tidak menyebut soal waktu pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar itu.
Laporan: Tim Kedai Pena