KedaiPena.Com – Aliansi Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara berunjukrasa ke Kantor Bupati Deliserdang di Lubukpakam, Sumatera Utara, Senin (3/4).
Unjukrasa itu, guna membongkar dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wakil Bupati Deliserdang, Zainuddin Mars. Aksi yang dikoordinir Arief Budiman itu, dikawal ketat oleh aparat Kepolisian dan Satpol PP Pemkab Deliserdang.
Dalam orasinya, Arief mengungkapkan, dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut terungkap ketika Zainuddin Mars hendak menduduki jabatan Kepala Dinas Infokom Pemkab Deliserdang pada 2001 silam.
“Kalau mau jadi Kadis kan harus sarjana. Tapi saat itu Zainuddin Mars menggunakan ijazah sarjana sosial dari salah satu kampus besar di Kota Medan. Dan setelah kami cek, pihak kampus mengatakan Zainuddin Mars tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa dan tak ada nomor induk mahasiswa atas namanya,” sebut Arief.
Dan pada tahun 2001, sambung Arief, Zainuddin Mars dengan langgeng menduduki jabatan Kadis Infokom Pemkab Deliserdang sampai dengan tahun 2008.
“Yang bersangkutan menduduki jabatan kadis dengan ijazah yang diduga palsu. Dan sejak 2001 sampai 2008, dia mendapat fasilitas negara. Fasilitas yang diperolehnya adalah illegal dan ini sebagai salah satu bentuk tindakan korupsi,” tegas Arief.
Arief juga menyebutkan segala sesuatu yang disetujui Zainuddin Mars sewaktu menjabat Kadis Infokom Pemkab Deliserdang adalah illegal.
“Yang diteken dia adalah ilegal dan tidak sah karena prosesnya menjadi Kadis sudah melanggar aturan. Zainuddin Mars diduga telah melakukan pembohongan publik dan ini jelas merugikan kampus yang digunakan Zainuddin Mars untuk mengeluarkan ijzahnya,” teriak Arief berorasi.
Tak hanya itu, Arief juga megatakan pada Pemilihan Bupati Deliserdang tahun 2008, Zainuddin Mars yang saat itu menjabat Kadis Infokom Pemkab Deliserdang diduga juga terindikasi mengakali APBD Deliserdang untuk kepentingan Pilbup Deliserdang 2008.
“APBD Dinas Infokom tahun 2008 senilai Rp. 1,6 miliar terindikasi digunakan untuk kepentingan Pilbup Deliserdang. Dimana Zainuddin Mars juga terdaftar sebagai peserta Pilbup yang berpasangan dengan Amri Tambunan,” ungkapnya.
Untuk itu, dalam tuntutannya massa aksi meminta pihak penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami minta Poldasu agar mengusut tuntas kasus ini. Selain dugaan penggunaan ijazah palsu, kasus ini juga terindikasi memanipulatif dan melanggar pidana tentang penggunaan gelar sarjana palsu,” tuntutnya.
Pantauan dilapangan, aksi tersebut tak mendapat tanggapan dari pihak Pemkab Deliserdang. Alhasil, massa aksi pun membubarkan diri dan mengatakan akan kembali melakukan aksi serupa pada Rabu pekan depan.
Terkait hal tersebut, saat Wabup Deliserdang, Zainuddin Mars ingin dikonfirmasi, yang bersangkutan sedang tidak berada di ruangannya.
Laporan: Iam