KedaiPena.Com – Terkait dugaan yang menyebut adanya operasi malpraktik yang dilakukan dalam operasi usus buntu di RSUD Pandan dibantah oleh Sempakata Kaban selaku Dirut rumah sakit itu.
“Iya, tidak (tidak malpraktik-red). Kalau menurut penilaian saya, tidak dimanfaatkan, karena prosedur sudah kita jalankan,” kata Sempakata saat ditemui awak media di RSUD Pandan jalan Sibolga-Padang Sidempuan, Tapteng, Kamis (9/6).
Sebelumnya, Sempakata menyebutkan, pelaksanaan operasi terhadap pasien Angela Yohana Simanjuntak (14) yang dilakukan sejumlah dokter spesialis, diantaranya dokter bedah M. Nisril Syahputra, spesialis anastesi dr. Mathdika, spesialis usus dan spesialis bagian anak dr. Fadli Syahputra itu, sudah dijelaskan sebelumnya kepada pihak keluarga.
“Sudah jelas, pihak keluarga sudah jelas disampaikan, saya selaku Direktur, bahwa prosedural sudah dijalankan dengan benar,” katanya.
Sempakata menyebutkan, soal kecurigaan operasi yang memanjang di bagian perut pasien memang harus dilakukan. “Namanya operasi Laparatomi, karena harus mencuci semua,” ungkapnya.
Penuturan Sempakata, sebelum menjalani operasi di RSUD Pandan, pasien sudah berada di rumah selama tiga minggu.
“Sudah tiga minggu di rumah sebelum kemari, perutnya di kusuk. Jadi, yang hari Selasa (operasi Laparatomi-red), untuk melihat kondisi, merilis, karena perut mengalami gembung. Adanya proses CVC, untuk memasukkan akses nutrisi, obat, karena dari pembuluh darah tangan tidak bisa lagi,” katanya.
Sementara itu, terkait pelaporan yang dilakukan keluarga pasien, Sempakata menyebut itu adalah hak keluarga. Sempakata mengaku akan siap memberikan penjelasan.
“Itukan mereka, kita akan menjelaskannya, prosedur yang kita lakukan. Kalau soal dari mereka, kita turut berrdukacitalah,” ucap Sempakata.
(Dom)